Polisi Gelar Perkara Kasus Profesor Unhas Hari Ini  

Reporter

Senin, 17 November 2014 06:54 WIB

Pembantu Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Musakkir (Baju Garis-garis) di periksa polisi di Polrestabes, Makassar, 14 November 2014. TEMPO/iqbal lubis

TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus sabu yang menjerat Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Profesor Musakkir.

Setelah menetapkan tersangka, polisi akan melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Senin, 17 November 2014. "Digelar perkara itu, kami akan tahu peran masing-masing apa," ujar Endi saat jumpa pers di Markas Polrestabes Makassar, Ahad malam. (Baca:Nyabu, Guru Besar Unhas Sudah Lama Diincar Polisi)

Musakkir tertangkap dalam pesta sabu di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat, 14 November 2014, sekitar pukul 03.00 Wita. Selain mencokok Musakkir, polisi juga menangkap lima orang lainnya. Mereka tertangkap di kamar 308 dan kamar 205. (Baca juga: Positif Narkoba Wakil Rektor Unhas Jadi Tersangka)

Kemarin, polisi menetapkan keenam orang tersebut sebagai tersangka. Menurut Endi, hasil tes urine membuktikan mereka positif mengkonsumsi zat metamfetamin. (Baca juga: Tertangkap Nyabu, Guru Besar Unhas Religius)

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Fery Abraham mengatakan sampai saat ini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui peran masing-masing tersangka. "Kita akan terus kembangkan. Sementara ini mereka hanya sebagai pengguna," ujar Fery. (Baca juga: Skandal Sabu, Wakil Rektor Unhas Musakkir Dipecat)

Musakkir dapat dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman kasus ini adalah dipenjara paling lama 12 tahun dan denda Rp 8 miliar. Sebelumnya, pengacara Musakkir, Acram Mappaona Azis, menyatakan belum mau mengomentari penetapan status tersangka terhadap kliennya. Dia mengaku belum menerima surat resmi dari kepolisian. (Baca juga: Tertangkap Nyabu, Ini Pembelaan Guru Besar Unhas)



DIDITHARYADI

Berita lain:
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral
Gubernur Ganjar Khawatir Banyak Kades Dipenjara
Jokowi Temui Merkel dan Hollande Pagi Ini







Advertising
Advertising

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya