Soal Revisi UU MD3, Koalisi Prabowo Retak?  

Reporter

Sabtu, 15 November 2014 06:37 WIB

Kiri-kanan: Fachri Hamzah, Olly Dondokambey, Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Idrus Marham, Fadly Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan berfoto bersama sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta,10 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Prabowo mengalami perbedaan pendapat tentang permintaan Koalisi Jokowi untuk merevisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) dan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat. Ada anggota koalisi yang tak menyetujui revisi, sementara ada yang menganggap perubahan pasal tak bermasalah.

Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham mengatakan perbedaan pendapat ini tak akan menimbulkan perpecahan internal koalisi. “Tak masalah. Koalisi ini sudah pernah mengalami ujian yang lebih berat,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat, 14 November 2014. (Baca: Minta Revisi UU MD3, Koalisi Jokowi Tuai Kritik)

Ujian yang disebut Idrus berawal sejak keluar hasil pemilu presiden yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, dilanjutkan hasil putusan sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, lalu pelantikan presiden pada 20 Oktober lalu. Koalisi Prabowo sempat diisukan akan ditinggalkan partai-partai anggotanya. Namun, hingga saat ini, mereka masih tetap utuh. Hanya Partai Persatuan Pembangunan yang secara resmi menyatakan pindah haluan mendukung pemerintahan. Namun beberapa anggota partai masih melabeli diri sebagai bagian dari Koalisi Prabowo. (Baca: DPR Targetkan Revisi UU MD3 Rampung 5 Desember)

Bagi Idrus, perbedaan pendapat internal ini tak seberat ujian-ujian sebelumnya. Perbedaan sebatas pada anggota yang merasa penghapusan pasal sebagai bentuk degradasi hak-hak anggota Dewan. Sedangkan anggota lain berpendapat tak ada masalah karena pasal yang mengatur hak anggota Dewan untuk mengajukan angket, interpelasi, dan bertanya sudah diatur dalam pasal lain, yaitu pasal 194-216.

Selain soal soliditas internal, Idrus pun yakin kesepakatan dengan Koalisi Jokowi akan segera tercapai. Komunikasi dengan juru lobi yang sudah disetujui, Pramono Anung dan Olly Dondokambey dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berjalan lancar. “Perwakilan dari Koalisi Indonesia Hebat sangat fleksibel, dan suasana hati kami pun sudah sama. Sangat mendukung untuk mencapai kesepakatan,” kata Idrus.

URSULA FLORENE SONIA

Berita Lain
Malaysia Kuasai 3 Desa, Pemda Nunukan Pasrah
Kontras Laporkan FPI ke Komnas HAM
MUI Tak Setuju FPI Dibubarkan, Mengapa?
Ahok Didukung MUI Asal...

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya