PKB: Islah DPR Belum Disetujui Koalisi Jokowi
Editor
Maria Yuniar Ardhati tnr
Selasa, 11 November 2014 14:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Dewan Perwakilan Rakyat, Helmy Faisal, mengatakan kesepakatan yang dilakukan juru runding Koalisi Indonesia Hebat, Pramono Anung dan Olly Dondokambey, dengan Koalisi Merah Putih masih sebatas pertemuan ide dan gagasan. (Baca juga: Begini Solusi Islah Koalisi Jokowi dan Prabowo)
"Belum disetujui semua oleh kawan-kawan KIH karena belum ada kesepakatan yang teknis," ujar Helmy saat dihubungi Tempo, Selasa, 11 November 2014. Menurut dia, pembahasan tersebut perlu dibahas dulu pada tingkat sekretariat jenderal partai dan fraksi. (Baca juga: PKS Menolak Opsi Kocok Ulang Posisi di DPR)
Helmy mengatakan pembagian 21 kursi pimpinan oleh koalisi pro-Prabowo Subianto kepada koalisi pro-Jokowi harus proporsional. Namun, ia melanjutkan, kerelaan pimpinan dari KMP masih dipersoalkan. (Baca juga: Strategi Besar Kubu Jokowi di Balik Islah DPR)
"Kalau mereka tak rela, maka harus diubah tata tertibnya menjadi satu ketua dan empat wakil," katanya. Meski demikian, pembahasan revisi Undang Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tidak hanya dalam tempo beberapa hari. "Sepekan cukup atau tidak? Bisa saja berbulan-bulan, dua atau tiga bulan," ujar Helmy. (Baca juga: Koalisi Jokowi Tuntut Posisi di DPR Proporsional)
Menurut Helmy, yang terjadi saat ini di dalam KIH adalah penantian terhadap perubahan UU MD3. "Usai direvisi, mereka baru masuk," ujarnya.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Bahasa Inggris Jokowi Dipuji
Bertemu Obama, Jokowi Berbahasa Indonesia
Hasut Massa Tolak Ahok, Bos FPI Terancam Pidana
Jokowi Pamer Pengalaman 30 Tahun ke Obama