Begini Solusi Islah Koalisi Jokowi dan Prabowo  

Reporter

Senin, 10 November 2014 18:19 WIB

Pramono Anung (kiri) berjabat tangan dengan Idrus Marham (kanan), disaksikan Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 10 November 2014. Pertemuan tersebut untuk menandatangani kesepahaman bersatunya fraksi KIH dan KMP untuk mengisi pimpinan alat kelengkapan DPR. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan telah tercapai kesepakatan antara fraksi-fraksi pendukung Joko Widodo dan penyokong Prabowo Subianto terkait dengan dualisme kepimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Sore ini, kesepakatan tersebut ditandatangani oleh empat orang perwakilan kedua koalisi.

Keempat orang itu adalah dua orang dari koalisi Prabowo yaitu Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Dua orang lagi dari koalisi Jokowi yakni Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Keduanya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Perbedaan pendapat yang selama ini berkembang kami anggap sudah selesai," kata Pramono di DPR, Senin, 10 November 2014. (Baca: Koalisi Jokowi dan Prabowo Damai, DPR Ngebut)

Menurut Pramono, ada tiga poin utama kesepakatan tersebut yaitu mengenai tata cara penyelesaian, serta materi substansi yang akan diselesaikan dan masalah alat kelengkapan DPR. Terakhir, terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disingkat dengan UU MD3, serta tata tertib DPR.

"Intinya kalau itu disepakati kurang lebih presentase posisi koalisi Jokowi memang tidak 40-60 persen, tetapi di atas 25 persen," kata Pramono. Ia menambahkan, kedua koalisi masih akan menghitung porsi pembagian posisi alat kelengkapan Dewan di antara sepuluh fraksi. (Baca: PKS Menolak Opsi Kocok Ulang Posisi di DPR)

Pramono menegaskan tidak ada kocok ulang pimpinan alat kelengkapan DPR yang sudah terbentuk, serta tak ada penambahan komisi. Dalam paripurna bulan lalu, DPR menyepakati sebanyak 11 komisi. "Dalam politik, ada waktunya untuk saling mempercayai, ada waktunya untuk saling menghormati. Tidak perlu harus bersitegang berlama-lama," ujarnya.

Wakil Ketua DPR periode lalu ini menjelaskan, proses penyelesaian kisruh di Senayan berawal dengan membentuk Badan Legislasi. Lalu Badan Legislasi yang akan mengusulkan revisi UU MD3 sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional. "Kalau kemudian revisi ini disetujui dalam rapat paripurna antara pemerintah dan DPR, selesailah sudah. Mudah-mudahan sebelum dua pekan selesai revisinya," kata Pramono.

Pramono juga mengatakan, dalam 1-2 hari ke depan, semua persoalan terkait dengan materi kesepakatan akan dituntaskan. Pada Selasa besok, katanya, kesepakatan kedua koalisi tersebut akan dijabarkan menjadi kesepakatan antara pimpinan Dewan dan pimpinan fraksi-fraksi kedua koalisi. "Kamis pekan ini ada rapat paripurna untuk membahas syarat awal terbentuknya komisi-komisi, sehingga nama-nama alat kelengkapan Dewan dari fraksi penyokong Jokowi mulai bisa dimasukkan," kata Pramono.

Adapun dualisme kepimpinan DPR bermula ketika partai penyokong Prabowo di Senayan yaitu Golkar, Partai Gerindra, PAN, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrat menyapu bersih seluruh alat kelengkapan Dewan. Pada pemilihan pimpinan DPR, koalisi ini juga menguasai lima pimpinan Dewan.

Saat pembahasan alat kelengkawan Dewan, partai dari koalisi Jokowi yang terdiri atas PDIP, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan menawarkan pembahasan secara musyawarah mufakat. Namun partai pendukung koalisi Prabowo menolaknya.

Pengisian serta pemilihan pemimpin alat kelengkapan Dewan tetap mereka paksakan. Akhirnya lima fraksi koalisi Jokowi menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR. Mereka lalu membentuk DPR tandingan. Tapi dengan islah hari ini, kisruh tersebut berakhir.

RIDHO JUN PRASETYO

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya