TEMPO Interaktif, Denpasar:Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, I Nengah Suriade menerima surat dengan kop Konsul Jenderal Australia di Bali, Jumat (3/6). Surat itu berisi permintaan salinan keputusan terhadap Corby. Namun sesaat setelah dibuka, tiba-tiba ada bau sangat menyengat yang memenuhi ruangan kerjanya. Saat itu saya nyaris pingsan dan muntah-muntah, kata Suriade kepada wartawan, Senin (6/6). Ketika itu ia langsung mengkontak Polda bali untuk meminta dilakukan penyelidikan. Namun, menurut Kepala Humas Polda Bali, Kombes A.S. Renibar tim forensik yang memeriksa sampul surat beserta isinya itu belum bisa menyimpulkan apakah jenis zat yang menimbulkan bau menyengat tersebut berbahaya atau tidak. Sejauh ini polisi belum meminta konfirmasi konjen Australia. Pengamanan di PN Denpasar juga tidak ditingatkan karena belum ada permintaan. Sementara itu, melalui pengacaranya, Mark Crowell dan Phillip Lakaris, Corby menyesalkan peristiwa yang terjadi di Australia sebagai reaksi atas kasusnya. Dia berterima kasih atas dukungan rakyat Australia, tapi hal itu agar diekspresikan secara lebih hati-hati karena bisa mempersulit keadaannya di penjara. Ini adalah babak yang tersulit dalam hidup saya, jadi saya mohon untuk berhati-hati menyikapinya, kata Corby dalam pernyataan tertulis yang dibagikan kepada wartawan. Rofiqi Hasan dan Rilla Nugraheni