Menteri 'Lompat Pagar' Ingin Contoh Filipina  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 8 November 2014 10:29 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri (kiri), mengadakan sidak ke TKI Lounge Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 Oktober 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut permasalahan sesungguhnya tenaga kerja Indonesia ada di hulu. "Saya punya benchmark (acuan) ke Filipina. Nanti mana yang bisa disesuaikan untuk memperbaiki kondisi TKI," kata dia dalam diskusi "Perspektif Indonesia" di Jakarta, Sabtu, 8 November 2014. (Baca: Sidak Penampungan TKI, Menteri Hanif Lompat Pagar)

Ia menjelaskan permasalahan yang membelit TKI tersebut termasuk proses rekrutmen, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, pelatihan, hingga perlindungan di luar negeri. Bahkan, ada perusahaan yang melakukan rekrutmen, tapi juga menjalankan pemeriksaan kesehatan TKI. "Punya dia semua," ujar Hanif. (Baca: Pemerintah Diminta Batasi Swasta di Bisnis TKI)

Sebelumnya, Hanif mengancam akan menutup tempat penampungan tenaga kerja Indonesia ilegal di Tebet, Jakarta Selatan. Ia menilai tempat penampungan itu tak sesuai standar dan aturan. Hanif melakukan inspeksi mendadak ke rumah penampungan TKI ilegal milik Elkari Makmur Sentosa. Ia sempat ditolak pengurus penampungan. Hanif terpaksa melompat pagar agar dapat melihat situasi di rumah tersebut. (Baca: Migrant Care:PJTKI Nakal Menjamur karena Dibiarkan)

Saat itu Hanif didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Muchtar Luthfie. Di sana Hanif menemukan 43 calon TKI dalam kondisi buruk. "Ini tidak benar! Tidak sesuai dengan standar aturan," kata Hanif di Jakarta, Rabu, 5 November 2014. (Baca juga: Menteri Hanif Ancam Tutup Penampungan TKI Ilegal)

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2005 tentang Standardisasi Penampungan TKI. Rumah penampungan TKI yang diperiksa Hanif berlantai dua. Di sana calon TKI itu belajar, makan, dan tidur di sebuah ruangan yang berukuran 4 x 3 meter. Mereka hanya disediakan kasur busa tipis untuk tidur bersesakan. Rumah penampungan itu juga hanya menyediakan satu kamar mandi. (Baca; KPK Akan Panggil BNP2TKI Terkait Pemerasan TKI)

MARIA YUNIAR


Berita Terpopuler Lainnya
Mendiang Manajer Cantik Ditemukan Nyaris Telanjang
Pengakuan Blakblakan Pembunuh Manajer Cantik
Alasan Jokowi Berani Naikkan Harga BBM
Kartu Sehat & Pintar Jokowi Bikin DPR Tak Berdaya
NU Dukung Ahok Jadi Gubernur DKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

17 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya