JK Bahas Qanun Aceh Bermasalah Pekan Depan  

Reporter

Sabtu, 8 November 2014 05:49 WIB

Salah seorang pelaku Maisir (judi), digiring petugas menaiki panggung saat hendak menjalani prosesi Uqubat Cambuk di depan Masjid Agung Al Makmur, Banda Aceh, 3 Oktober 2014. Tempo/Fahreza Ahmad

TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah akan mengadakan pertemuan untuk membahas qanun atau peraturan daerah Aceh yang bermasalah. Pertemuan ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden, Jusuf Kalla. "Pekan depan akan diundang semua, termasuk Gubernur Aceh, Kementerian Agraria, ESDM, dan lainnya," ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di kantornya, Jumat, 7 November 2014.

Menurut Tjahjo, ada 85 qanun Aceh yang akan dibahas dalam pertemuan mendatang. Salah satunya adalah soal Rancangan Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang Pemerintah Aceh yang berdasarkan MOU Helsinki. Adapun RPP yang pembahasannya belum selesai adalah RPP tentang Kewenangan Pemerintah yang bersifat nasional di Aceh, RPP tentang Pengelolaan Bersama Minyak dan Gas Bumi di Wilayah kewenangan Aceh, dan RPP tentang pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi perangkat Daerah Aceh dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.(Baca: Aturan Pelaksana Qanun Aceh 8 Tahun Tak Rampung )

Pada tiga RPP tersebut masih ada poin-poin yang belum mencapai titik temu, yakni soal RPP Migas terkait persentase bagi hasil antara pusat dan daerah. Pemerintah masa Presiden SBY berkeras pemerintah Aceh hanya bisa mengelola hingga 12 mil. Namun, pemerintah Aceh meminta pengolahan minyak hingga 200 mil tanpa melibatkan pemerintah pusat. Kemudian yang kedua adalah soal RPP Pertanahan. Aceh menganggap kewenangan tak hanya mencakup Hak Guna Bangunan dan Hak Guna Usaha. "Soal itu, pemerintah (sekarang) belum ada sikap, dalam pertemuan itu baru akan dibahas," ujar Tjahjo.

Penyelesaian RPP akan berpengaruh pada qanun bendera Aceh. Setelah RPP dipenuhi, secara bersamaan pemerintah Aceh juga akan merevisi qanun tersebut. Pemerintah sebelumnya menolak qanun bendera dan lambang Aceh karena mirip bendera Gerakan Aceh Merdeka. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah , dalam Pasal 6 Ayat 4 Peraturan Lambang Daerah menyatakan bahwa desain logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan dengan desain logo bendera organisasi terlarang atau gerakan separatis.(Baca:Gamawan: Qanun Bendera Aceh Bakal Diubah)
TIKA PRIMANDARI





Baca juga:
Duta Besar Ini Kesengsem dengan Menteri Susi

Alasan Jokowi Berani Naikkan Harga BBM

NU Dukung Ahok Jadi Gubernur DKI

Begini Reaksi Jessica Iskandar Ditanya Soal Cerai

Menteri Jonan Kerja di Meja Makan, Kenapa?






Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

7 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

9 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

11 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

22 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

23 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

23 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

23 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

23 hari lalu

Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

41 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya