Jusuf Kalla: Kurangi Rapat Pemerintah di Hotel!
Editor
Sunu Dyantoro
Jumat, 7 November 2014 05:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan larangan kegiatan pemerintahan digelar di luar fasilitas kementerian atau lembaga dimaksudkan untuk menekan defisit anggaran. "Kami membatasi biaya-biaya yang tidak perlu, termasuk biaya rapat-rapat," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 November 2014. (Baca: DPR Dituding Tak Bersih, Fadli Zon: Audit LSM-nya!)
Menurut JK, rapat pemerintahan diperbolehkan dilangsungkan di luar ketentuan jika fasilitas yang dibutuhkan tak tersedia untuk mendukung rapat itu. Misalnya, kata dia, rapat yang melibatkan ribuan orang kepala daerah, dari gubernur hingga bupati. "Tak mungkin di Kementerian Dalam Negeri, tapi memang harus di tempat yang lebih luas lagi," ujarnya. "Tapi kalau hanya 30-100 orang, masa rapat di hotel?" (Baca: Yusril Ihza Kritik Tiga Kartu Jokowi)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyatakan tengah menyiapkan draf aturan yang bakal diteken Presiden Joko Widodo tentang larangan kegiatan pemerintahan digelar di luar fasilitas kementerian atau lembaga.
"Kami akan menyiapkan draf instruksi presiden agar larangan itu segera berlaku," kata Yuddy, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 November 2014. Menurut dia, kebijakan ini merupakan instruksi Presiden Jokowi ke semua aparatur negara, baik pusat maupun daerah, saat rapat koordinasi nasional Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 November 2014.
Seusai menerima instruksi itu, Yuddy mengatakan telah mengeluarkan surat edaran di kementeriannya agar seluruh kegiatan dilangsungkan di fasilitas kementerian yang sudah ada, bukan di luar fasilitas kementerian. "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sudah menghentikan kegiatan konsinyering di luar fasilitas kementerian," ujar dia. "Kementerian lain juga akan melakukan hal ini."
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, juga meminta seluruh karyawannya untuk memaksimalkan fungsi ruang rapat di Kementerian Dalam Negeri, termasuk rapat bersama para kepala daerah. Ia melarang karyawannya mengadakan rapat di hotel. "Undang kepala daerah di sini saja, nanti mereka menginap di hotel sekitar," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinator bersama Eselon I dan Eselon II di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Kamis, 6 November 2014.
PRIHANDOKO
DPR Dituding Tak Bersih, Fadli Zon: Audit LSM-nya!
Antara Nadine Putri Susi dan Ayang Putri Jokowi
Anak Ngetop, Menteri Susi: Ini Gara-gara Kalian!
9 Perempuan Berpengaruh Versi Forbes
Persib Vs Persipura, 6.000 Bobotoh Serbu Palembang
Kronologi Penembakan di Rumah Amien Rais