Sepekan, BNN Amankan 6 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Reporter

Editor

Sundari

Selasa, 4 November 2014 06:05 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram dan ribuan pil ekstasi. Juru bicara BNN, Soemirat Dwiyanto, mengatakan barang bukti itu disita melalui tiga operasi terpisah yang digelar dalam kurun satu pekan. “BNN menyita 6,1 kilogram sabu dan 1.292 butil pil ekstasi,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 3 November 2014.

Soemirat mengatakan delapan tersangka ditangkap petugas dalam kasus narkoba tersebut. Mereka adalah Ronald, 31 tahun, Yeni (31), Miftah (25), Andre, Wawan, Zahara Meutia (31), dan Julifan (34) serta seorang warga negara Nigeria berinisial B. Polisi juga masih mengejar dua tersangka. Seorang di antaranya adalah warga negara Nigeria lain berinisial CU, yang telah masuk daftar pencarian orang. (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ronald saat hendak mengambil barang di sebuah perusahaan jasa titipan kilat di Surakarta, Jawa Tengah, 7 Oktober 2014. Paket yang diklaim berisi klakson mobil dari Malaysia ternyata memuat 148 gram sabu. (Baca: Mengapa Artis Rentan Terjerat Narkoba)

Kasus kedua terjadi di Tangerang pada 9 Oktober lalu dengan tersangka Yeni dan Miftah, pasangan suami-istri. Buruh pabrik botol itu diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. BNN berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 5,9 kilogram di rumah tersangka di kawasan Neglasari, Tangerang. (Baca: Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia)

“Tersangka mengaku barang haram tersebut dikirim dari Tiongkok,” ujar Soemirat. Salah seorang pembeli kedapatan masih berkomunikasi dengan Yeni meski si pemilik barang itu sudah ditangkap. BNN kemudian memancing pembeli yang diketahui bernama Andre untuk bertransaksi narkoba di kawasan PGC, Cililitan, Jakarta Timur.

Andre kemudian langsung ditangkap petugas setelah menerima sabu seberat 100 gram. Setelah diperiksa, Andre ternyata anak seorang residivis kasus narkoba. “Orang tuanya bernama Cindy Natalia pernah ditangkap BNN beberapa tahun lalu,” ujar Soemirat.

Adapun kasus terakhir, yakni penyelundupan 1.292 butir pil ekstasi, dilakukan Zahara dan Julifan. Mereka ditangkap pada 9 Oktober lalu. Keduanya diketahui melakukan transaksi di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, di dalam sebuah mobil. Zahara ditangkap di kamar kos di Cijantung, sedangkan Julifan ditangkap di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Para tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan BNN untuk mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Mereka terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

DIMAS SIREGAR




Terpopuler:
Ini Fasilitas Kamar Kos Raden Nuh
Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media
Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel
Raden Nuh Ditangkap, Asatunews Tak Update Berita
@TrioMacan2000 Mengaku Tahu Korupsi Ahok

Berita terkait

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

15 jam lalu

4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

15 jam lalu

Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

3 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya