Polisi Didesak Seriusi Kasus KUR di Jombang
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 3 November 2014 21:56 WIB
TEMPO.CO, Jombang - Warga penerima kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan melalui Bank Jatim Cabang Jombang mendesak kepolisian menindak politikus yang menjadi makelar pencairan kredit tersebut. "Saya berharap semua diproses hukum, tidak hanya kami yang sebenarnya korban," kata salah seorang warga penerima KUR asal Desa Wonosalam, Kabupayen Jombang, Waris, Kamis, 3 November 2014.
Pencairan dana KUR melalui Bank Jatim Cabang Jombang pada 2011-2012 bermasalah karena disinyalir ada rekayasa dalam pemenuhan syarat administrasi pengajuan kredit. Selain itu, ada indikasi tindak pidana pencucian uang. (Baca sebelumnya: Dana Kredit Rakyat Diduga Masuk Kantong Politikus)
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jombang 2014-2019 dan periode sebelumnya serta pengusaha diduga sebagai makelar pencairan kredit bagi masyarakat tersebut.
Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) pernah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Jombang pada Juli 2012. Kasusnya diambil alih Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Januari 2014. Namun hingga kini belum ada perkembangan penyelidikan yang berarti.
Waris termasuk salah satu dari puluhan warga penerima KUR yang dananya disunat makelar. Waris diperiksa penyidik Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu. Menurut Waris, pada 2012, dia butuh modal Rp 40 juta untuk mengembangkan usaha cengkih. (Baca: April, Realisasi KUR BRI Capai Rp 96,5 Triliun)
Kebetulan ia kenal dengan anggota DPRD Jombang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Matali. "Saya dibantu Pak Matali mendapat kredit dari Bank Jatim," katanya. Berkat campur tangan Matali, pengajuan kredit Waris diterima meski dengan jaminan sertifikat tanah dan rumah milik teman Waris di Sidoarjo.
Namun Waris kaget karena dana yang ditransfer ke rekeningnya mencapai Rp 500 juta. Anehnya, sebagian besar dana itu diambil oleh Matali. Selain Matali, menurut Waris, saat itu ada juga seorang anggota DPRD bernama Dayat yang meminta bagian.
"Saya mendapat Rp 40 juta, Matali Rp 150 juta dan Dayat Rp 200 juta," ujar Waris. Adapun Rp 110 juta sisanya masih ada di rekeningnya. Namun buku rekening tersebut dibawa oleh bekas anggota DPRD bernama Untung.
Waris tak sadar telah dimanfaatkan oleh para politikus tersebut untuk menarik uang. Maklum, dia buta huruf dan tak tahu konsekuensinya ketika namanya diajukan sebagai penerima kredit. (Baca: Ical Klaim Program KUR dan PNPM Idenya)
Ketua FRMJ Joko Fattah Rachim berharap kepolisian menuntaskan penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut. "Polisi memang sudah meminta keterangan penerima KUR dan juga politikus yang diduga terlibat, tapi belum semua diperiksa," katanya.
Fattah menduga telah terjadi kongkalikong antara politikus dan petugas Bank Jatim Cabang Jombang yang meloloskan pengajuan kredit warga. "Petugas tidak teliti menyurvei di lapangan," katanya.
Menurut Fattah, uang hasil menilap dana KUR tersebut dipakai untuk kepentingan bisnis proyek dan kegiatan politik. "Ada yang digunakan untuk membeli alat berat serta untuk nyaleg," katanya. (Baca juga: SBY: PNPM Mandiri dan KUR Angkat Ekonomi Rakyat)
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Teman Jadi Menteri, Dhani Tetap Tak Suka Jokowi
Tjahjo Kumolo: Paling Enak Jadi Anggota DPR
Ini Tersangka Baru Kasus Korupsi Transjakarta
Kata Ahmad Dhani Soal Tato dan Rokok Menteri Susi
Biaya Premi Kartu Indonesia Sehat Sama dengan JKN