TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu administrator akun Twitter @TrioMacan2000, yang beralih rupa menjadi @TM2000Back, Raden Nuh, ditangkap oleh Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Ahad dinihari, 2 November 2014. Akun @TrioMacan2000 terakhir mencuit pada Kamis, 30 Oktober 2014. "Eng ing eeeng ...jreeeeng jreeeeng !!" begitu cuitannya empat hari lalu. (Baca: Raden Nuh @TrioMacan2000 Ditangkap di Tebet)
Setelah itu, sampai sekarang belum ada cuitan lagi. Pada linimasanya, hanya ada catatan mesin penghitung otomatis yang memunculkan jumlah pengikut baru dan akun yang tak lagi mengikutinya. "Today stats: 388 followers, 87 unfollowers via http://uapp.ly." Cuitan itu tayang pada Sabtu, 1 November 2014. (Baca: Ini Awal Mula Akun @TrioMacan2000)
Selasa pekan lalu, 28 Oktober 2014, polisi menangkap Edi Saputra. Edi juga diduga merupakan salah satu administrator akun @TrioMacan2000. Dia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pejabat PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Polisi menangkap Edi saat tengah menerima uang Rp 50 juta dari pejabat PT Telkom di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. (Baca: TrioMacan2000 Klaim Tahu Skandal Pupuk dan Petral)
Namun akun @Triomacan2000 membantah tudingan menerima sejumlah uang dari pejabat PT Telkom. "Maksud kami mengungkap ini adalah utk MEMBANTAH pemberitaan media2 tertentu yg tuduh kami seolah2 memeras dan menerima suap. ITU BOHONG," cuit akun yang sudah berganti nama menjadi @TM2000Back itu, Kamis dinihari, 30 Oktober 2014. (Baca: Pemilik Akun @Triomacan2000 Mengaku Dekat dengan Anas)
Akun @Triomacan2000 juga menganggap penangkapan oleh polisi tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan membuktikan gerakan antikorupsinya benar. "Indikator keberhasilan akun anti korupsi dapat diukur dari banyaknya upaya kriminalisasi, fitnah, jebakan, ancaman pembunuhan dst." (Baca juga: Eks Jamwas Pernah Laporkan TrioMacan2000 ke Polisi)
SUNDARI
Topik terhangat:
Penghinaan Presiden | Susi Pudjiastuti | Kabinet Jokowi | Pengganti Ahok
Berita terpopuler lainnya:
Haji Lulung: Urusan dengan Ahok Belum Selesai
Curhat Fadli Zon dan Hinaan Jilbab di Twitter
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Cara Dhani Bikin 'Kementerian Tandingan'
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
2 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
3 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
6 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
6 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
7 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
8 hari lalu
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar
8 hari lalu
Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.
Baca SelengkapnyaPengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi
8 hari lalu
Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaDewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
9 hari lalu
Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.
Baca SelengkapnyaKPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
9 hari lalu
KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.
Baca Selengkapnya