Perwakilan PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PPP sebelum jumpa pers di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 29 Oktober 2014. Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini, serta mengajukan paket pimpinan DPR baru. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi berharap dualisme kepimpinanan Dewan Perwakilan Rakyat tidakmengganggu proses seleksi pimpinan komisi antirasuah itu. Saat ini sudah ada dua nama calon pimpinan KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum DPR. (Baca: Kisruh Senayan Tak Selesai, Pemerintah Tersandera)
Mereka akan bersaing untuk memperebutkan kursi Busyro Muqoddas yang masa tugasnya berakhir pada 10 Desember 2014. Kedua kandidat itu, Busyro Muqoddas yang kembali mengikuti seleksi dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata. "Kami berharap DPR melaksanakan tugas seusai amanat undang-undang,” kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, kepada Tempo, Sabtu, 1 November 2014. (Baca: Yusril Sarankan Jokowi Atasi Krisis di DPR)
Menurut Johan, menyeleksi atau melakukan uji kelayakan dan kepatutan merupakan domain DPR. “Kami user, kami tidak bisa memilih pimpinan kami sendiri." Dia berharap pada 10 Desember nanti sudah ada keputusan DPR atas kedua kandidat yang akan mengisi kekosongan salah satu kursi pimpinan KPK.
Proses seleksi calon pimpinan KPK dimulai sejak September lalu oleh panitia seleksi yang dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu, Amir Syamsuddin. Panitia menjaring 104 orang. Pada tahap seleksi administrasi, tersisa 64 calon. Selanjutnya, seleksi makalah yang diikuti 59 orang karena lima lainnya tidak hadir. Hanya 11 orang yang lulus seleksi profil dan menyisakan enam calon.
Dari hasil seleksi wawancara, terpilih Busyro dan Roby. Nama kedua kandidat itu diserahkan oleh presiden kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.