DPR Tandingan tanpa Ruang Paripurna

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 1 November 2014 07:55 WIB

Sidang paripurna DPR tandingan di ruang KK 2, kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mulai memadati selasar ruang paripurna di gedung Nusantara II DPR RI. Mereka berasal dari fraksi-fraksi pendukung pemerintah. Pagi itu, mereka datang dengan agenda penting. Situasi parlemen yang memanas dalam beberapa hari terakhir memaksa mereka membentuk DPR tandingan. "Ini langkah extraordinary constitutional," ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ario Bimo, Jumat, 31 Oktober 2014.

Ario menjelaskan wacana pembentukan DPR tandingan bergulir lantaran pimpinan DPR dinilai mengabaikan tata tertib saat menetapkan perwakilan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Akibatnya, fraksi pendukung pemerintah yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan gagal mencalonkan wakilnya dalam bursa pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR. (Baca: DPR Terbelah, Puan: Kita Saling Mengalah Dulu)

Langkah politik itu bukan perkara mudah. Rapat yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB itu terpaksa molor lebih dari satu jam lantaran terbentur urusan kesekretariatan. Pihak sekretariat jenderal tak merestui keinginan mereka lantaran pimpinan DPR melarang penggunaan fasilitas ruang paripurna di luar jadwal yang mereka tetapkan. Instruksi itulah yang membuat mereka enggan menyerahkan kunci pintu ruang rapat paripurna. Termasuk mematikan fasilitas tangga berjalan ke lantai 3.

Hambatan itu memaksa sebagian anggota Dewan menunggu kemungkinan penggunaan fasilitas rapat di selasar ruang paripurna. Sebagian di antara mereka memilih berdiri sambil mengobrol. Ada pula yang menjadikan anak tangga pintu utama sebagai tempat duduk. Suasana ketidakpastian itu membuat anggota Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, melantunkan salawat. Lagu pujian terhadap nabi itu juga diikuti oleh sejumlah rekan sesama fraksi, seperti Krisna Mukti dan Jazilul Fawaid. (Baca: MA Tolak Lantik Pimpinan DPR Tandingan)

Gemuruh salawat itu sempat mereda. Namun tak membuat Maman kehilangan akal untuk kembali menghidupkan suasana. Kali ini, ia mengajak rekannya menyanyikan lagu karangan Cornelis Simanjuntak, Maju Tak gentar. Ia pun berulang kali mengajak rekannya berteriak, "Merdeka! Merdeka! Merdeka!" Suasana penuh semangat itu membuat sebagian anggota ikut bergabung. Mereka rela duduk di sepanjang anak tangga pintu utama yang didesain dengan sembilan jenjang.

Di ujung ketidakpastian, Jazilul mengajak semua anggota meninggalkan ruang paripurna. Langkah itu diambil lantaran Setjen DPR tak kunjung berubah sikap meski telah didesak berulang kali. Agenda rapat kemudian ia alihkan ke ruang KK2 yang sehari-hari digunakan sebagai ruang rapat Fraksi PDIP. Skenario itu berjalan mulus. Kelima fraksi akhirnya bisa menjalankan niat mereka membentuk DPR tandingan. "Teman-teman, rapat akan kita pindahkan. Ini cuma masalah teknis. Substansinya tidak berubah," katanya.

RIKY FERDIANTO











Berita lain:
Beda Obor Rakyat dan Arsad Versi Kapolri
Landasan Pacu Susi Air Diduga Tak Berizin
Izin Landasan Pacu Susi Air Dipersoalkan

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

11 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

12 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

12 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

13 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

14 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

14 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

15 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

16 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

17 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

19 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya