DPR Perjuangan Tuding AKD Lemah Hukum  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 30 Oktober 2014 20:01 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR, Ahmad Basarah (tengah) berjabat tangan dengan Ketua Fraksi PPP, Irgan Chairul Mahfiz (membelakangi kamera) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan paket alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat saat ini lemah hukum. Basarah mengatakan proses pemilihan yang tidak dihadiri lima fraksi partai anggota koalisi pro-Jokowi ini tidak mungkin memenuhi syarat undang-undang.

"Di Tata Tertib UUMD3 dikatakan harus dihadiri minimal lima fraksi plus satu untuk mencapai kuorum," katanya di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Pro-Jokowi Bentuk Pimpinan DPR Tandingan)

Dalam proses pemilihan paket ketua alat kelengkapan dewan (AKD) yang berlangsung sejak kemarin, tidak seorang pun anggota fraksi dari koalisi pro-Jokowi menghadiri rapat komisi. Beberapa partai bahkan belum menyerahkan daftar nama anggota.

Pantauan Tempo, daftar absen rapat komisi tidak seluruh kolomnya berisi nama. Kolom PDIP, Partai Hanura, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa kosong tanpa ada nama yang tertulis. Partai Persatuan Pembangunan tertulis nama-nama anggotanya, tapi mereka tidak menghadiri rapat.

Anggota Fraksi PDIP yang lain, Arya Bima, pun mengatakan hal serupa. Arya mengutip Tata Tertib Pasal 251 ayat 1 yang memang memuat ketentuan kuorum itu. (Baca: Amien Rais Sebut Anggota DPR Jarang Olahraga.) "Tandanya juga melanggar hukum itu," kata Arya setelah menghadiri rapat internal Fraksi PDIP.

Namun, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto, proses pemilihan AKD ini sudah sesuai tata tertib karena dihadiri oleh lebih dari separuh anggota. Agus menilai persyaratan tersebut sudah cukup untuk menyelenggarakan dan mengesahkan rapat. "Kami sudah sesuai dengan undang-undang. Sudah disahkan pula," kata Agus.

Protes lemahnya landasan hukum ini akan dibawa koalisi pro-Jokowi menuju ranah hukum. Selain langkah hukum, langkah politik pun sudah diambil dengan membuat DPR Perjuangan yang berisi anggota-anggota dari fraksi koalisi pro-Jokowi di DPR.

Mereka pun sudah merencanakan sidang paripurna perdana pada Jumat besok pukul 09.00. Agendanya adalah menetapkan nama-nama ketua yang disetujui 247 anggota DPR dari koalisi pro-Jokowi. Mengenai nama, menurut Basarah, masih akan dibicarakan dengan para ketua fraksi.

URSULA FLORENE SONIA









Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Dropout SMA, Ini Catatan Akademik Menteri Susi
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar

Advertising
Advertising

Berita terkait

DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

2 jam lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota

Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dihadiri 153 anggota dewan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

17 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

1 hari lalu

Polemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

1 hari lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

2 hari lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

2 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

3 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

3 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

3 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya