Pemberian Izin Usaha Pertambangan di Jambi Bermasalah

Reporter

Kamis, 30 Oktober 2014 20:00 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jambi - Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sejulah daerah di Provinsi Jambi bermasalah. Di Kabupaten Sarolangun, misalnya, setidaknya 27 dari 83 perusahaan yang mengantongi IUP dalam bidang pertambangan batu bara maupun pertambangan emas berada dalam kawasan hutan lindung atau hutan produksi.


Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, 27 perusahaan itu hingga kini masih tetap beroperasi meski tidak memiliki izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun Pemerintah Provinsi Jambi tidak melakukan penertiban.


Pada Maret 2014 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil seluruh bupati di Provinsi Jambi terkait IUP bermasalah. KPK meminta agar segera dilakukan penertiban sebagai langkah pencegahan.


Tenggat waktu yang diberikan KPK, seperti juga kepada daerah lainnya di Indonesia, hingga 20 Desember 2014 tidak boleh lagi ada IUP yang bermasalah.


Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sarolangun, Helmi, mengakui masih ada perusahaan pertambangan pemilik IUP yang beroperasi di kawasan hutan lindung maupun hutan produksi. Mereka juga belum memiliki izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan.


Advertising
Advertising

Namun Helmi membantah jumlahnya 27 perusahaan, melainkan hanya sembilan perusahaan. Bahkan empat di antaranya sudah mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. Selebihnya masih dalam proses, dan menunggu hasil laporan Badan Planalogi yang bertugas mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan wilayah Sumatera, yang berpusat di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.


Menurut Helmi, setelah ada desakan KPK, pihaknya langsung melakukan penertiban terhadap IUP yang bermasalah. Dari 83 IUP, 33 di antaranya yang terbukti bermasalah sudah dicabut izinnya. Selebihnya sudah melengkapi izinnya, dan hanya tersisa sembilan perusahaan, dan empat di antaranya sudah berses.


“Sesuai tenggat waktu yang diberikan KPK, bila masih ada yang bermasalah, maka akan dinilai oleh sebuah tim khusus untuk mencabut izinnya,” kata Helmi kepada Tempo, Kamis, 30 Oktober 2014.


Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Masyarakat Jambi, Mustofa, mengatakan perusahaan-perusahaan pertambangan yang bermasalah itu sudah beroperasi tiga hingga lima tahun. Namun ada kesan pembiaran oleh Pemerintah Kabuaten Sarolangun. “Setelah ada teguran KPK, barulah pura-pura sibuk melakukan penertiban," ujarnya.


Mustafa berharap pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK, mengusut masalah itu, karena perusahaan yang memegang IUP dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi, sebagian besar sudah beroperasi dan membabat kawasan hutan.


SYAIPUL BAKHORI


Berita Terpopuler
Menteri Susi Jadi Headline TV Belanda
@TrioMacan2000 Pernah Memeras Bos Minyak
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Ibu Penghina Jokowi: Mohon Maaf Bapak Presiden

Berita terkait

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

5 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

6 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

12 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

31 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya