TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan nama kementeriannya tak berubah meski Presiden Joko Widodo memisahkan urusan pendidikan dasar, menengah, dengan pendidikan tinggi. Menurut dia, kementerian yang dipimpinnya tetap menggunakan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sama seperti saat dipimpin oleh Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan sebelumnya.
"Nomenklaturnya tak berubah," kata Anies dalam acara pisah sambut bersama Nuh di kantor barunya, Senin, 27 Oktober 2014. Menurut Anies, perubahan itu hanya membuat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi diboyong ke Kementerian Riset dan Teknologi. Direktorat lainnya tetap berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi bukan pemisahan, hanya Dirjen Diktinya diangkat dan dipindahkan ke dalam Kementerian Riset dan Teknologi," ujarnya. Namun, Anies tak menjelaskan perihal waktu yang dibutuhkan untuk masa transisi perubahan ini. Dia menyatakan perubahan itu dilakukan secepatnya. Soal anggaran pun akan segera dibahas. "Nanti diatur lagi."
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Ainun Na'im, membenarkan hanya pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang dipindahkan ke Kementerian Riset dan Teknologi. Pegawai lainnya tetap berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Hanya dikti," ujarnya.
Perihal nomenklatur yang tak berubah tersebut, Nuh mengatakan telah mengusulkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat, 24 Oktober 2014. Soalnya perubahan ini dianggap tak perlu lantaran akan memboroskan anggaran. "Ngirit papan nama, stempel. Coba bayangkan harus mengganti 210 ribu papan nama," ujarnya. Kementerian Pendidikan pun, kata dia, nantinya tak bingung menempatkan pendidikan informal dan usia dini.
NUR ALFIYAH
Berita Lainnya:
34 Kemeja Putih Menteri Jokowi Beli di Tanah Abang
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Ponsel Menteri Jokowi Tiba-tiba Ngadat
Golkar Ragu Menteri Jokowi Bisa Imbangi DPR