Presiden Joko Widodo bersiap sebelum pemotretan foto resmi di Istana Merdeka, Jakarta, 23 Oktober 2014. ANTARA/Setpes-Cahyo Bruri Sasmito/HO/pras/Rei
TEMPO.CO,Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menyatakan tidak ada intervensi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penundaan pengumuman kabinet pemerintahan Joko Widodo pada Rabu, 23 Oktober 2014. Menurut dia, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hanya meminta bantuan KPK untuk mengecek daftar nama calon menteri. (Baca: Akhirnya, Nama 34 Menteri Kabinet Jokowi Rampung)
"Setelah dikembalikan KPK, sepenuhnya hak prerogatif Presiden untuk memutuskan dari rekomendasi KPK," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2014. Pramono mengatakan tidak mengetahui daftar calon menteri yang dikirim ke KPK, apalagi calon menteri yang mendapat catatan khusus. "Yang tahu hanya Jokowi, Jusuf Kalla, dan pimpinan KPK."
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya memberi label merah dan kuning terhadap sejumlah calon menteri karena diduga terkait dengan kasus korupsi. Namun, Pramono menegaskan, alasan batalnya pengumuman nama menteri adalah proses seleksi belum tuntas. Pramono justru melihat ada langkah maju yang dibuat Presiden dalam penentuan menteri dengan melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Baca: Calon Menteri Dilabel Merah, Jokowi Tepok Jidat)
Menurut Pramono, presiden-presiden sebelumnya tidak pernah meminta institusi penegak hukum mengecek jejak rekam calon menteri. Jika gara-gara pengecekan itu pengumuman jadi terlambat satu-tiga hari, dia melanjutkan, seharusnya masyarakat bisa memahami. Pramono menyinggung pengalaman pemerintahan sebelumnya yang dalam perjalanannya terdapat menteri aktif yang tersangkut kasus korupsi. "Ini sebenarnya peringatan bagi politikus bahwa rekam jejak menjadi sangat penting bagi siapa pun." (Baca: Rilis Menteri Batal, Mega Gelar Rapat Rahasia)