Sindikat Penjual Dara Sukabumi Digulung

Reporter

Editor

Jumat, 27 Mei 2005 20:02 WIB

TEMPO Interaktif, Sukabumi:Sebuah sindikat penjualan perempuan dengan kedok penyalur tenaga kerja berhasil digulung aparat Kepolisian Resort Kota Sukabumi. Para perempuan muda yang masih di bawah umur itu dijual dan dipaksa menjadi pelacur di kawasan lokalisasi Amplang-amplang dan Peleju, Pekanbaru, Riau. Empat orang ABG asal Sukabumi berhasil dipulangkan dari tempat pelacuran di Pekanbaru, Riau, Kamis (26/5) lalu. Keempat ABG itu, tigaa warga Kampung Cibeureum Nyalindung, Kecamatan Sukaraja, seorang warga Sedong Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi. Polisi juga meringkus dua pelaku, Ate alias Uke, 45 tahun, warga Cibeureum Nyalindung dan Jujun Jakaria, 70 tahun, warga Mangga Besar Jakarta, pemilik sebuah yayasan penyalur tenaga kerja bernama Yayasan Karya Setiawan. Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Markas Polresta Sukabumi. Dua anggota sindikat lagi masih buron dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas polisi.Berdasarkan keterangan, praktek penjualan ABG tersebut terbongkar setelah Ny Neneng (40), ibu kandung salah seorang korban, seminggu lalu, menerima kontak dari anaknya. Menurut Neneng, saat itu anaknya mengaku berada di Pekanbaru, Riau, dan bekerja di kawasan lokalisasi.Atas keterangan anaknya tersebut, Neneng kemudian melapor ke Polresta Sukabumi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari Satuan Reserse Kriminal kemudian berhasil menangkap Ate alias Uke. Dari keterangan Uke, petugas kemudian mencokok Jujun Jakarsih.Dari keterangan Uke, ia menawari anak-anak itu untuk bekerja di Jakarta sebagai pelayan restoran dan bar dengan iming-iming gaji yang besar. Biasanya, Uke mendekati mangsanya di Salon Irfan di daerah Cibeureum Nyalindung. Pertama kali Uke berhasil dua orang gadis, sebulan kemudian dua lagi. Mereka dibawa ke Kantor Yayasan Karya Setiawan dengan dalih akan disalurkan.Setelah menunggu beberapa hari, dua dara diterbangkan ke Pekanbaru oleh Zaenal (masih buron) untuk dipekerjakan di tempat-tempat hiburan. Ternyata, mereka malah dibawa ke lokalisasi dan diserahkan kepada germo setempat.Seorang korban mengaku semula tidak tahu akan dijual ke tempat pelacuran. Ia hanya dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan restoran di Jakarta. "Saya baru tahu setelah dibawa ke sebuah tempat dan harus melayani laki-laki,"kata Matahari, sebut saja begitu saat ditemui di Markas Polresta Sukabumi, Jumat.Menurut Mata, setiap hari sedikitnya ia harus melayani laki-laki sebanyak 8 kali. Tarif yang dikenakan untuk setiap laki-laki sekitar Rp 200 ribu. Namun, ia tidak mendapatkan upah sepeserpun dengan alasan untuk mengganti ongkos-ongkos dan biaya hidup di sana.Lantaran merasa telah ditipu, para ABG itu lantas mencari jalan untuk melarikan diri, tapi mereka tidak berhasil. Untung, slah seorang dara itu bisa melakukan kontak kepada orangtuanya. Keempat ABG tersebut berhasil pulang setelah petugas memaksa Jujun memulangkan anak-anak itu. Polisi saat ini masih terus meminta keterangan ABG yang jadi korban trafficking tersebut. Sebab, berdasarkan pengakuan mereka, masih banyak ABG yang ada di sana. "Kalau saya dengar, kebanyakan mereka berasal dari Cianjur,"kata Matahari.Deden Abdul Aziz

Berita terkait

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

24 September 2018

Prostitusi Anak Berkedok Terapis, Ditawarkan via Medsos Rp 1 Juta

Sebelum dibawa ke Denpasar untuk dijadikan terapis pijat plus-plus, korban prostitusi anak dieksploitasi secara seksual di Bandung.

Baca Selengkapnya

Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

24 September 2017

Kasus Lelang Perawan, Menteri Yohana: Usut Perdagangan Perempuan

Menteri Perempuan Yohana Yembise berharap polisi mengusut unsur perdagangan perempuan dalam kasus lelang perawan di situs nikahsirri.com.

Baca Selengkapnya

Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

21 Februari 2012

Kasus Kejahatan Pengaruhi Pendapatan Sopir M01  

Penumpang diimbau agar berhati-hati dan melihat sopirnya dulu kalau mau naik angkot.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

28 Mei 2011

Penjualan Gadis Manado ke Palembang Kembali Digagalkan

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bekerja sama dengan Polres Kota Manado kembali menggagalkan praktek trafficking yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

8 Maret 2011

Penjualan Tiga ABG Digagalkan Polisi Minahasa

Upaya perdagangan Anak Baru Gede untuk dijadikan ladies atau pelayan pub digagalkan polisi Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (5/3). Penyergapan dilakukan Tim Buru Sergap Polres Minahasa setelah memperoleh pengaduan dari orang tua para gadis.


Baca Selengkapnya

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

14 Oktober 2009

Meutia Hatta Temui Korban Penjualan Manusia di Riau

Meutia berjanji akan terus menyelidiki mengapa calon tenaga kerja yang berusia muda bisa mendapat paspor.

Baca Selengkapnya

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

18 Desember 2007

Penjualan Gadis di Bawah Umur Digagalkan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil menggagalkan rencana penjualan lima orang gadis di bawah umur, Selasa (18/12).

Baca Selengkapnya

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

25 Mei 2007

Polresta Kediri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Di Bawah Umur

Para Korban Siswi SMA

Baca Selengkapnya

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

23 Maret 2007

Penjualan Perempuan Lewat Pelabuhan Jayapura Menurun

Kapolsek KP3 Laut Jayapura, Ajun Komisaris Bambang Irawan, mengatakan saat ini penjualan perempuan lewat Pelabuhan Laut Jayapura menurun drastis.

Baca Selengkapnya

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

24 November 2006

Dua Anak Dibawah Umur Dijual

Satuan Remaja, Anak-anak dan Wanita Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap seorang pemburu gadis, Warli alias Donald, 20 tahun, dan mucikarinya, Ika Siti Maesaroh, 45 tahun, Kamis (23/11) lalu. Keduanya dituduh telah memaksa dua gadis dibawah umur, Ayu Distira, 14 tahun dan Irma, bekerja di diskotik dan panti pijat sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya