TEMPO.CO, Bengkulu - Bus Darma Duta bernomor polisi BE-2702-CU jurusan Lampung-Bengkulu mengalami kecelakaan di Tebing Batu, Way Manullah, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Sabtu, 18 Oktober 2014, sekitar pukul 20.25 WIB. Bus tersebut masuk jurang. Akibatnya, lima penumpang tewas.
Slamet, penumpang bus yang selamat, mengatakan Darma Duta membawa 22 penumpang yang merupakan satu rombongan. Mereka hendak menuju Desa Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, untuk menghadiri resepsi pernikahan keluarga.
Penumpang selamat lainnya, Fajarudin, menambahkan, selain menggunakan bus, keluarganya juga menumpang lima mobil pribadi. "Sopir bus sepertinya tidak tahu medan. Pas menikung dengan kecepatan tinggi, sopir kaget, sehingga mobil terbanting lalu terbang ke jurang," kata Fajarudin.
Kelima korban meninggal itu yakni Wayan, 45 tahun, Darlina, Farida (58), Abdul Gani (70), dan Murni (60). Rencananya jenazah mereka akan dibawa ke Lampung, namun saat ini masih disimpan di kamar jenazah RSUD Kabupaten Kaur. Sedangkan bangkai bus masih dalam proses evakuasi kepolisian setempat.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita lain:
Terjawab, Penggagas Pertemuan Jokowi-Prabowo
Jika Jadi Menteri, Pos Ini Milik Puan Maharani
Tanpa Ahok, Veronica Kunjungi Jokowi, Ada Apa?
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya