Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
TEMPO.CO, Padang - Pengunggah video kekerasan Sekolah Dasar Trisula Perwari, Kota Bukittinggi, Febby Datuak Bangso, menyesalkan sikap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang lebih menyorot pengunggah video daripada penanganan kasus ini.
"Mereka harus mengutamakan penanganan terhadap korban dan pelaku dengan memberikan konseling," ujar Febby, Rabu, 15 Oktober 2014. (Baca juga: Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?)
Pada Senin lalu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto, meminta penyebar video kekerasan di salah satu sekolah dasar di Bukittinggi, Sumatera Barat, diusut. Menurut Susanto, dalam kasus tersebut, secara hukum tidak dibenarkan mempublikasikan korban maupun pelaku. (Baca juga: KPAI Usut Penyebar Video Kekerasan SD Bukittingi)
Febby meminta KPAI bersikap bijak. Menurut Febby, permintaan KPAI lewat media untuk mengusut penyebar video tersebut membuat trauma anaknya. “Saya seorang ayah yang memiliki dua orang anak,” katanya.
Febby mengunggah video kiriman temannya tersebut pada 11 Oktober 2014. Aksi ini merupakan bentuk spontanitas Febby menanggapi kekerasan yang dialami dan dilakukan siswa SD Bukittinggi.
Keluarga siswi korban penganiayaan di SD Perwari mengetahui kejadian yang menimpa anaknya setelah beredarnya video kekerasan tersebut. "Kita mengetahui setelah beredarnya video itu," ujar ibu korban, Nurmeli, 55 tahun.