Kasus Obor Rakyat, Jokowi Belum Terima Panggilan

Reporter

Minggu, 12 Oktober 2014 11:34 WIB

Sampul tabloid Obor Rakyat. (oborrakyat)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan belum menerima informasi dari Markas Besar Kepolisian RI ihwal perkembangan penyelidikan dugaan pencemaran nama baik terhadap presiden terpilih Joko Widodo yang dilakukan oleh Obor Rakyat. "Sampai saat ini belum ada panggilan," ujar Hasto saat dihubungi, Ahad, 12 Oktober 2014.

Meski begitu, Hasto mengatakan kepolisian seharusnya tetap melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Keterangan Jokowi, menurut dia, tak terlalu dibutuhkan lantaran fakta mengenai dugaan pencemaran nama baik itu sudah sangat terang-benderang. Dalam salah satu edisinya, Obor Rakyat dengan jelas memfitnah Jokowi sebagai bukan Islam dan antek Zionis. (Baca:Kasus Obor Rakyat, Jokowi Dapat Diperiksa di Luar)

Hasto mengatakan kepolisian seharusnya lebih proaktif mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik ini hingga tuntas. Pengusutan diperlukan untuk memperbaiki kualitas demokrasi. "Bila tidak, kasus ini bisa jadi duplikasi, dan akan terulang di kemudian hari."

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menyatakan institusinya masih memerlukan keterangan Jokowi sebagai saksi dan korban untuk mendalami kasus tersebut. Bareskrim, yang menangani kasus ini, pun telah merencanakan pemanggilan Jokowi, namun belum terealisasi. Ronny tak bisa memastikan kapan surat panggilan akan dilayangkan.(Baca:Polisi: Tersangka Obor Rakyat Dapat Dipenjara)

Dalam kasus Obor Rakyat ini, Mabes Polri telah menetapkan dua penggagas selebaran itu, yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka. Keduanya disangka melanggar Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah yang disampaikan melalui selebaran tersebut. Penyidik telah memeriksa keduanya serta telah meminta keterangan sejumlah ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta dan saksi ahli pidana.

IRA GUSLINA SUFA | KHAIRUL ANAM



Baca juga:
Inikah Penyebab Penyakit Kim Jong-un?
Gagalkan Penalti Messi, Jefferson: Bukan Kebetulan
Santri di Jawa Timur Dukung Pilkada Langsung
BPR Pasok PAD Nusa Tenggara Barat Rp 7,35 M






Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

40 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

42 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

48 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya