Pembelaan Ibas SBY Soal Tudingan Main Proyek  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 11 Oktober 2014 08:05 WIB

Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) memberi keterangan kepada wartawan saat tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (30/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Palmer Situmorang, pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, membantah tudingan Muhammad Nazaruddin terkait Edhie Baskoro Yudhoyono alais Ibas. Nazar sebelumnya mengatakan putra bungsu SBY itu menerima banyak aliran duit dari berbagai proyek. "Tidak terima," kata Palmer melalui layanan pesan singkat, Jumat, 10 Oktober 2014. (Baca: Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet dan Disebut Dapat Uang, Mengapa KPK Belum Sentuh Ibas?)

Palmer menampik semua tudingan Nazaruddin perihal penerimaan uang oleh Ibas. Termasuk penerimaan duit sebanyak US$ 450 ribu dari bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam proyek Wisma Atlet dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Kedua proyek ini belakangan dicurigai KPK berbau korupsi. (Baca pula: Nazaruddin: Anas Akan Bantu Ungkap Peran Ibas)

Palmer menegaskan pernyataan Nazar terbantahkan oleh sejumlah bukti, seperti pengakuan para saksi. Mantan anak buah Nazar, Yulianis, dalam persidangan terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, mengaku tak tahu penerimaan uang itu. Menurut Yulianis, Nazar memang memintanya mengeluarkan sejumlah uang untuk Ibas. Namun, ia tak tahu apakah uang itu sampai kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu. (Baca juga di: Ibas Akan Gugat Nazaruddin Secara Perdata dan Nazar Sebut Ibas Terima US$ 200 Ribu di DPR)

Nazar sebelumnya menuding bahwa Ibas menerima banyak aliran duit dari berbagai proyek, seperti diduga menerima US$ 450 ribu dari PT Duta Graha Indah, perusahaan milik Nazar. Dalam proyek di SKK Migas, Nazar juga menyebut Ibas menerima komisi hingga jutaan dolar."Ada yang US$ 1 juta, US$ 500 ribu, ada yang US$ 405 ribu," ujarnya. (Baca: 3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY)

NUR ALFIYAH




Baca juga:
Pria Bunuh Diri di Menara BCA, Ini Identitasnya
PPP: PKS Tak Mau Mengalah Soal Wakil Ketua MPR
Incar Kursi Pimpinan MPR, PPP Membelot ke Koalisi Jokowi
PPP: 60 Persen Kaki Kami di Koalisi Jokowi
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya