TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyebut posisi-posisi strategis di bawah kewenangan presiden yang berpeluang 'dimainkan' koalisi pro-Prabowo. Ini mulai dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga anggota Komisi Pemilihan Umum.
"Ada posisi pimpinan KPK, Komisi Yudisial, hakim-hakim agung," kata Refly saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca: Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi)
Posisi strategis lainnya, yang membutuhkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat adalah pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia, hakim Mahkamah Konstitusi, Komisi Informasi Pusat, dan Komisi Perlindungan Saksi dan Korban. Juga ada seleksi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan, kepala polisi dan wakil polisi, gubernur Bank Indonesia dan jajarannya, anggota Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu.
Menurut Refly, posisi-posisi itu bisa saja mencapai 100. "Anggota KPU saja ada 7 orang, coba saja hitung." (Baca; Fahri: Tak Ada Rencana Veto 100 Posisi Strategis)
Refly menyebut ada dua mekanisme pemilihan posisi-posisi strategis tersebut. Pertama, presiden memberikan langsung nama itu ke DPR untuk diseleksi dan dipilih.
Kedua, presiden membentuk panitia seleksi independen dan mengirim hasil seleksi untuk dipilih di DPR.
Refly memberi saran pada presiden terpilih, Joko Widodo, agar berhati-hati dalam melakukan proses seleksi. "Kuncinya ada di rekruitmen awal, Jokowi harus memastikan jangan memilih orang-orang yang oportunis."
Maka, DPR yang notabene dikuasasi koalisi oposisi tidak akan bisa 'bermain mata' dengan mengatur kebijakan dengan para pejabat strategis ini.
"Kalau sampai terjadi (main mata), bisa hancur pemerintahan Jokowi karena ada orang-orang (pejabat strategis) yang mau berkoalisi dengan KMP," kata Refly. (Baca: Usai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik)
Jokowi harus memastikan orang-orang tersebut dari kalangan profesional murni. "Jadi harus benar-benar orang yang kuat dan kredible. Siapa pun dia, tidak ada persoalan."
Sebelumnya, pernyataan tentang rencana akan menggunakan hak voting dalam pemilihan sejumlah pejabat tinggi negara disampaikan oleh adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah sebuah wawancara yang dirilis Wall Street Journal, Selasa, 7 Oktober 2014.
Dikatakan Hashim, koalisi ini akan menggunakan kekuatan voting atas 100 posisi yang berada dalam kewenangan presiden, di antaranya kepala Kepolisian Republik Indonesia, panglima Tentara Nasional Indonesia, para anggota Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
"Kami berpengaruh dalam menentukan siapa yang akan duduk di dalam posisi-posisi tersebut, ujar Hashim. Memang saat ini persekutuan partai-partai penyokong Prabowo itu dapat mengendalikan agenda DPR, kepemimpinan komisi, dan tata tertib DPR.
Gerindra berhasil meraih dukungan lima dari sepuluh partai untuk berkoalisi dengan mereka. Dengan dukungan partai keenam, koalisi itu mendapatkan 63 persen kursi di DPR.
Meski bertekad untuk menjadi oposisi aktif dalam pemerintahan, Hashim menegaskan bahwa Koalisi Merah Putih tersebut tidak akan bersifat antagonis.
"Tujuan jangka panjang kami dalam lima tahun ke depan adalah menjadi oposisi yang aktif dan membangun (pemerintahan)," kata Hashim, yang menjadi satu dari beberapa orang terkaya di Indonesia.
FEBRIANA FIRDAUS | WSJ
Terpopuler:
Koalisi Jokowi Sukses Rayu DPD, Siapa Dalangnya?
Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks
Berita terkait
Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
3 jam lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
18 jam lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
19 jam lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT
19 jam lalu
DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.
Baca SelengkapnyaRespons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif
20 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.
Baca SelengkapnyaSoal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan
20 jam lalu
Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.
Baca SelengkapnyaUsia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun
21 jam lalu
Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.
Baca SelengkapnyaTiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara
22 jam lalu
Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun
22 jam lalu
DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok
23 jam lalu
Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana
Baca Selengkapnya