Posisi Terancam Perpu Pilkada, Begini Reaksi Ahok  

Reporter

Rabu, 8 Oktober 2014 06:02 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok beraktifitas di ruang kerjanya, Gedung Pemprov DKI Jakarta, Jakarta, 21 November 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak lagi mempedulikan tata cara pengangkatan dirinya menjadi gubernur. Ia juga tak mempermasalahkan bila harus bekerja dengan status sebagai pelaksana tugas gubernur sampai masa jabatannya berakhir tiga tahun mendatang.

Joko Widodo saat ini sudah mundur dari posisi gubernur DKI Jakarta. Namun, belakangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyatakan Ahok, sapaan akrab Basuki, tak akan bisa menjabat gubernur tanpa persetujuan dari Dewan. (Baca: Ahok Ingin Bubarkan FPI)

"Tidak apa tak disetujui, jadi Plt pun tak berbeda jauh dengan menjadi gubernur," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 7 Oktober 2014.

Pernyataan para anggota Dewan merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah Bab XXIII Pasal 173. Beleid tersebut menyatakan posisi gubernur yang berhalangan tetap digantikan oleh wakil gubernur yang dipilih oleh DPRD.

Pasal tersebut diperkuat oleh Pasal 174 ayat 2. Poin tersebut berbunyi: apabila sisa masa jabatan gubernur yang berhenti atau diberhentikan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, maka dilakukan pemilihan gubernur melalui DPRD Provinsi.

Ahok mengatakan wewenang gubernur dan pelaksana tugas tak memiliki perbedaan signifikan. Pelaksana tugas tetap bisa meneken perjanjian kerja sama antardaerah. (Baca: FPI Demo Ahok, Polisi Terkena Samurai)

Dihubungi secara terpisah, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyaatmadji, mengatakan Ahok secara otomatis berstatus sebagai pelaksana tugas saat presiden menerbitkan surat keputusan yang mengabulkan pengunduran diri Jokowi.

Ahok baru akan menempati posisi gubernur saat surat keputusan baru tentang pengangkatan dirinya terbit. "Pak Ahok berstatus pelaksana tugas sampai ada surat keputusan baru," ujar Dodi. (Baca: Kenapa FPI dan FBR Menolak Ahok?)

LINDA HAIRANI

Berita Lain
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Terima PPP, Koalisi Jokowi Siapkan Kursi Wakil MPR
Gerindra Menentang Pembubaran FPI

Berita terkait

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

2 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 hari lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

3 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

4 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

6 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

6 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya