Dipojokkan, Idha Endri Bikin Surat untuk Media

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 6 Oktober 2014 06:38 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prasetyono merasa telah dipojokkan oleh media massa. Dia menilai semua tuduhan yang saat ini diarahkan kepadanya belum terbukti. "Namun media massa memberitakan seolah-olah saya sudah terbukti bersalah," kata Idha saat ditemui di sel tahanan Polda Kalimantan Barat, Sabtu, 4 Oktober 2014.

Menurut Idha, salah satu media yang dia sorot adalah Tempo. Selama ini dia tidak diberi kesempatan memberikan hak jawab atas pemberitaan di media tersebut. Untuk itu, dia mengirim tulisan tangan untuk menjawab berita-berita mengenai dia. "Saya tidak pernah berkoordinasi dengan perwira pendamping saya, yang notabene adalah pembela saya. Mungkin mereka takut pada atasan. Maka saya susun sendiri pembelaannya," kata Idha, menjelaskan ihwal surat itu (lihat juga: AKBP Idha Endri Jadi Tersangka Kasus Apa Saja?)

Bukan hanya media massa, Idha juga menilai sikap atasannya terkesan ikut memojokkannya. Misalnya, Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto. Sebagai atasan, kata Idha, seharusnya Kapolda Arief melindunginya. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. "Ini malah mengumbar masa lalu saya ke media dan anggota DPR," kata Idha.

Idha mengaku kondisi itu membuat ia tertekan. Terlebih polisi pun menangkap istrinya dengan tudingan melakukan tindak pidana pencucian uang. Padahal tuduhan kepada istrinya itu dinilai sangat tidak berdasar. "Pijakan hukumnya tak jelas," katanya. (lihat: Istri AKBP Idha Endri Ditahan)

Sebelumnya, Arief Sulistyanto mengatakan informasi yang disampaikan kepada media adalah apa yang memang dibutuhkan media. "Media pasti bisa dapat, tapi daripada mencari-cari dan menimbulkan opini, lebih baik disuguhkan secara resmi," katanya. Dia juga mengatakan tidak pernah mengintervensi kasus yang membelit Idha. Penyidikan dilakukan secara proporsional dan profesional.

Sejak Rabu pekan lalu, Idha Endri menjalani sidang di hadapan Komisi Kode Etik Kepolisian RI. Bertindak sebagai ketua majelis hakim adalh Irwasda Polda Kalbar Kombes Didi Haryono. Adapun para anggotanya adalah Kepala Biro SDM Kombes Pol Dwi Setiadi, Kepala Bidang Hukum AKBP D. Marbun, Direktur Pengamanan Obyek Vital Kombes Pol Budhy, dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Handy Handono.



ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks

Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI

Kasus Batam, Moeldoko: Jangan Asal Komentar

Tabrakan di Jalan Tol, Hotman Paris Diperiksa Polisi

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

9 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

23 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya