TEMPO.CO, Pontianak - Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prasetyono merasa telah dipojokkan oleh media massa. Dia menilai semua tuduhan yang saat ini diarahkan kepadanya belum terbukti. "Namun media massa memberitakan seolah-olah saya sudah terbukti bersalah," kata Idha saat ditemui di sel tahanan Polda Kalimantan Barat, Sabtu, 4 Oktober 2014.
Menurut Idha, salah satu media yang dia sorot adalah Tempo. Selama ini dia tidak diberi kesempatan memberikan hak jawab atas pemberitaan di media tersebut. Untuk itu, dia mengirim tulisan tangan untuk menjawab berita-berita mengenai dia. "Saya tidak pernah berkoordinasi dengan perwira pendamping saya, yang notabene adalah pembela saya. Mungkin mereka takut pada atasan. Maka saya susun sendiri pembelaannya," kata Idha, menjelaskan ihwal surat itu (lihat juga: AKBP Idha Endri Jadi Tersangka Kasus Apa Saja?)
Bukan hanya media massa, Idha juga menilai sikap atasannya terkesan ikut memojokkannya. Misalnya, Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto. Sebagai atasan, kata Idha, seharusnya Kapolda Arief melindunginya. Namun yang terjadi adalah sebaliknya. "Ini malah mengumbar masa lalu saya ke media dan anggota DPR," kata Idha.
Idha mengaku kondisi itu membuat ia tertekan. Terlebih polisi pun menangkap istrinya dengan tudingan melakukan tindak pidana pencucian uang. Padahal tuduhan kepada istrinya itu dinilai sangat tidak berdasar. "Pijakan hukumnya tak jelas," katanya. (lihat: Istri AKBP Idha Endri Ditahan)
Sebelumnya, Arief Sulistyanto mengatakan informasi yang disampaikan kepada media adalah apa yang memang dibutuhkan media. "Media pasti bisa dapat, tapi daripada mencari-cari dan menimbulkan opini, lebih baik disuguhkan secara resmi," katanya. Dia juga mengatakan tidak pernah mengintervensi kasus yang membelit Idha. Penyidikan dilakukan secara proporsional dan profesional.
Sejak Rabu pekan lalu, Idha Endri menjalani sidang di hadapan Komisi Kode Etik Kepolisian RI. Bertindak sebagai ketua majelis hakim adalh Irwasda Polda Kalbar Kombes Didi Haryono. Adapun para anggotanya adalah Kepala Biro SDM Kombes Pol Dwi Setiadi, Kepala Bidang Hukum AKBP D. Marbun, Direktur Pengamanan Obyek Vital Kombes Pol Budhy, dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Handy Handono.
ASEANTY PAHLEVI
Berita lain:
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Habib Selon Ogah Komentari Aksi FPI
Kasus Batam, Moeldoko: Jangan Asal Komentar
Tabrakan di Jalan Tol, Hotman Paris Diperiksa Polisi