TEMPO.CO, Samarinda - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, Rabu, 1 Oktober 2014, bakal tak genap. Satu anggota terpilih DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Marten Apuy, bakal absen lantaran terjerat kasus dugaan korupsi.
"Pelantikan Pak Marten ditunda, bukan dibatalkan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur Dodi Rondonuwu saat dihubungi di Samarinda, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca juga: Anggota DPR Termuda Berguru ke Fadli Zon)
Menurut Dodi, kepastian pelantikan anggota DPR di Senayan merupakan kewenangan pimpinan pusat. Sejauh ini, kata Dodi, pihaknya sama sekali belum menerima salinan putusan dari Dewan Pimpinan Pusat PDIP menyangkut nama kader yang akan menggantikan Marten Apuy. (Baca juga: 14 Terdakwa Korupsi Samarinda Bebas dari Tuntutan)
Pada pemilu legislatif 9 April, Marten yang merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur meraup dukungan terbanyak, yaitu 71.177 suara. Marten mengalahkan semua caleg partai banteng moncong putih di Kalimantan Timur. Di urutan kedua perolehan suara terbanyak ada nama Awang Ferdian, yang tak lain putra Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak.
Marten Apuy hingga kini masih terus berurusan dengan hukum atas kasus korupsi saat Marten duduk sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara. Dia divonis bersalah atas penggunaan dana operasional DPRD Kutai Kartanegara tahun 2005 silam senilai Rp 2,67 miliar. Putusan ini diperkuat dengan putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi dengan hukuman setahun penjara. "Tapi Pak Marten masih berproses hukum. Dia mengajukan peninjauan kembali," kata Dodi.
Dihubungi terpisah, Marten Apuy masih menunggu keputusan DPP PDIP apakah dia bisa mengikuti pelantikan atau tidak. Marten saat dihubungi berada di Jakarta menunggu menit-menit terbitnya putusan atas dirinya. "Saya masih menunggu sampai jam 10.00 ini, menunggu apakah DPP izinkan saya dilantik atau tidak," kata Marten Apuy.
Sejauh ini, kata dia, proses klarifikasi dan konfirmasi atas dirinya sudah dijalankan. Sekarang, kata Marten, dia tengah menunggu putusannya. "Kalau soal pengganti saya tak tahu. Itu wewenang DPP. Sekarang saya menunggu putusan saja," kata dia.
FIRMAN HIDAYAT
Berita lain:
Partai Pro-Prabowo Absen Pelantikan Jokowi, 'Itu Bunuh Diri'
SBY Siapkan Perpu Batalkan UU Pilkada
SBY Kecewa UU Pilkada, Butet: Rumangsamu Aku Edan?
Berita terkait
Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi
3 jam lalu
Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.
Baca SelengkapnyaDPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali
4 jam lalu
Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.
Baca SelengkapnyaPanja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
13 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
1 hari lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
1 hari lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
1 hari lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca Selengkapnya