Eks Hakim MK: Presiden Pilihan MPR Bakal Diktator

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 04:24 WIB

Ekspresi Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto di acara pembekalan anggota DPR terpilih periode 2014-2019 Koalisi Merah Putih, Jakarta, 26 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan hakim konstitusi, Maruarar Siahaan, menyatakan pemilihan langsung bukan merupakan produk demokrasi barat. Banyak pihak yang salah menafsirkan mengenai mekanisme pemilihan pemimpin yang diwakilkan oleh parlemen. (Baca: Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi)

"Yang diwakilkan oleh parlemen hanya mengenai kebijakan publik yang menyangkut kebutuhan orang banyak," ujar Maruarar saat dihubungi, Selasa, 30 September 2014. "Bukan soal pemimpin. Dasar argumennya yang digunakan oleh beberapa pihak hanya sila ke-4 Pancasila." (Baca: Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus)

Maruarar menuturkan banyak pihak yang menggunakan sila ke-4 Pancasila sebagai dalil pembenar bahwa mekanisme pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. "Jadi, seolah mengartikan kalau bertentangan dengan sila ke-4 itu lantas disebut sebagai demokrasi produk barat, padahal tafsir mereka justru salah." (Baca: Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo)

Secara konstitusi, ujar Maruarar, pemilihan langsung sudah tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) mengenai kedaulatan di tangan rakyat. Apalagi, kata dia, setelah adanya amandemen ketiga terhadap UUD 1945. "Jika pilpres kembali ke MPR, akan melahirkan diktator baru lagi, karena yang dipilih oleh anggota Dewan hanya berdasarkan kepentingan golongan saja."

Setelah menghapus pemilihan langsung oleh rakyat, Koalisi Merah Putih menggulirkan wacana mengembalikan pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Maruarar berujar, jika Koalisi Merah Putih berniat mengembalikan pilpres lewat MPR, akan menimbulkan kekacauan masif di masyarakat. Masyarakat nantinya, kata dia, akan menyadari demokrasi di Indonesia yang semakin lama mengalami kemunduran.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler
Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK
Nurhayati: Walk-Out Demokrat Inisiatif Saya

Kejutan, Maria Londa Rebut Emas Asian Games

MK Tolak Gugatan Uji Materi UU MD3

SBY Mau Batalkan UU Pilkada, Mahfud: Itu Sia-sia

Universitas Brighton Pimpin Liga Seks Mahasiswa







Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

1 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

2 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya