2014, Polisi Surabaya Tembak Mati 18 Penjahat
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Senin, 29 September 2014 18:40 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tidak tanggung-tanggung dalam menghadapi para pelaku kejahatan. Berhadapan dengan aksi nekat para penjahat, polisi tidak segan memuntahkan timah panas. Hingga September tahun ini, 18 pelaku kejahatan menemui ajal di ujung senjata api polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sumaryono mengatakan polisi terpaksa menembak karena pelaku melawan. Dalam beraksi, mereka selalu membawa senjata tajam atau pistol untuk melukai korban. "Biasanya karena masalah ekonomi, mereka jadi nekat sekali," kata Sumaryono, Senin, 29 September 2014. (Baca: Polisi Surabaya Tembak Mati Penjahat Sadis)
Penembakan terakhir terjadi pada pekan lalu. Polisi menembak mati Nicolas Sapulete, 33 tahun, dan Aris Setiawan (35). Keduanya warga Kapasari, Surabaya. Tim Crime Hunter Polrestabes Surabaya memergoki keduanya hendak merampok sebuah rumah di Jalan Biliton 34, Surabaya, Senin dinihari, 22 September 2014.
Ketika ditanyai identitasnya, Nicolas malah mengeluarkan pistol Bareta dan membidik petugas. Tembakan Nicolas meleset. Keduanya lalu kabur. Aris kemudian menyerah setelah kakinya diterjang peluru di Jalan Bali, tidak jauh dari lokasi awal. Sedangkan Nicolas tewas setelah diberondong delapan peluru dan tersungkur di Jalan Karimun Jawa.
Selang sehari kemudian, Selasa malam, 23 September 2014, polisi menembak tiga penjahat sekaligus di Jalan Ir Soekarno. Mereka adalah Muhammad Rosul alias Fahris (25 ), Ubaidillah alias Obet (28), dan Bledug (30). Ketiganya berencana mengirim motor dan mobil curian ke Sampang, Madura.
Menurut Sumaryono, Fahris dan Obet menyerang polisi dengan celurit dan sebilah pisau. Tiba-tiba, Bledug yang mengendarai Honda Odyssey bernomor polisi B-2677-JC berusaha menabrak dua polisi yang sedang memeriksa Fahris dan Obet. Beruntung, dua polisi itu segera menghindar.
Para pelaku kejahatan yang ditembak mati, ujar dia, umumnya muka-muka lama. Obet misalnya, pernah dipenjara pada 2012. Di lembaga pemasyarakatan, dia merekrut Fahris dan Bledug. Keluar dari penjara pada 2013, ketiganya sering terlibat dalam pencurian dengan kekerasan di beberapa tempat.
Berdasarkan catatan polisi, para pelaku kejahatan tersebut tergabung dalam jaringan yang berbeda-beda. Hasil kejahatan biasanya dijual kepada penadah di Madura, seperti Bangkalan dan Sampang. Hingga kini, polisi masih memburu para penjahat yang masuk dalam daftar pencarian orang. Jumlahnya kurang dari 10 orang.
Penembakan mati penjahat mendapat dukungan dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana. "Kalau saya sepakat (ditembak mati), karena mereka ini penjahat kambuhan. Sangat kejam dan tega." Tindakan tegas polisi, kata Wayan, akan menenangkan kehidupan masyarakat sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan. (Baca juga: Polda Tembak Mati 5 Penjahat Kapak Merah)
AGITA SUKMA LISTYANTI
TERPOPULER:
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu