Tolak UU Pilkada, Mahasiswa Malang Bawa Keranda  

Reporter

Senin, 29 September 2014 13:15 WIB

Massa yang tergabung dalam "Koalisi Kawal RUU Pilkada" membawa poster seruan dukungan Pilkada Langsung pada aksinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Malang - Ratusan mahasiswa di Malang memanggul keranda mayat sebagai bentuk protes menolak disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Mereka berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Senin, 29 September 2014.

Pengunjuk rasa yang datang secara bergelombang ini berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Gerakan Independen Perlawanan Sipil Indonesia (GIPSI). "Jangan rampas kedaulatan dan hak politik rakyat," kata koordinator aksi, Rianda Darmawi.

Menurut Rianda, mahasiswa kecewa karena parlemen telah merampas hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Mereka mengusung poster dan spanduk yang bertulisan, "Mari heningkan cipta atas matinya demokrasi", "Aborsi demokrasi", dan "Reformasi macet, gagal total". (Baca berita lainnya: Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus)

Di sela orasi, mereka membacakan tahlil untuk menyindir matinya demokrasi. Rian mengatakan, jika bupati dan wali kota dipilih anggota Dewan, demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Namun mahasiswa tak keberatan bila gubernur dipilih oleh DPRD. Alasannya, gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat yang wewenangnya kalah besar dibandingkan bupati atau wali kota.

Besarnya biaya pemilihan kepala daerah langsung, kata dia, tak bisa dijadikan tolok ukur untuk mengubah mekanisme pemilihan. Hal itu bisa diminimalkan dengan pemilihan secara serentak untuk menekan biaya. Adapun mengenai politik uang, Rian berpendapat, justru elite politiklah yang menjadi biang keladinya. Sebab, mereka mengeluarkan uang tak sedikit untuk menyuap pemilih. "Elite partai politik tak melakukan pendidikan politik kepada rakyat," katanya.

Ketua sementara DPRD Kota Malang, Prijatmoko Oetomo, datang menemui para demonstran. Menurut Prijatmoko, tuntutan mahasiswa sejalan dengan keinginan rakyat. "Rakyat berhak memilih pemimpinnya. Hal itu tak bisa diganggu gugat," kata Prijatmoko yang juga politikus PDI Perjuangan ini. (Baca juga: Gugat RUU Pilkada, KontraS Kumpulkan 1.000 KTP)

EKO WIDIANTO

Terpopuler

2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi













Advertising
Advertising

Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

3 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

4 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

13 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya