RUU Pilkada, SBY Pasrah dengan Keputusan DPR  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 25 September 2014 19:54 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi salam sebelum keberangkatannya menuju Portugal, Jepang dan Amerika Serikat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, New York - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bakal menghargai apa pun yang diputuskan dalam sidang paripurna DPR mengenai revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, SBY memantau seluruh proses yang berlangsung di DPR saat beleid itu diputuskan menjadi UU. (Baca: Demokrat: Kami Jadi Penentu untuk Diri Sendiri)

"Bukan saja Presiden, tapi seluruh rakyat Indonesia. Jika ada sesuatu yang telah diputuskan oleh DPR, tentu akan kita terima," kata Julian kepada Tempo di depan Hotel One UN, New York, sesaat sebelum keberangkatan ke Washington, DC, Kamis, 25 September 2014. (Baca: RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan)

Menurut Julian, staf Kepresidenan juga melaporkan situasi yang terjadi di DPR kepada SBY, yang juga Ketua Umum Partai Demorkat, di tengah kesibukannya mengikuti sidang majelis umum PBB. Julian menegaskan, intinya, SBY menghargai, mengikuti, dan memantau proses pembahasan undang-undang tersebut di DPR. (Baca: Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar)

Adapun Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menuturkan partainya berkukuh pada opsi ketiga dalam sidang pengesahan revisi UU Pilkada tingkat II DPR hari ini. Opsi ketiga Demokrat itu yakni setuju pilkada langsung tapi dengan sepuluh syarat. (Baca: Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah)

Menurut Max, posisi partainya tersebut adalah hak asasi setiap partai untuk memiliki aspirasinya. "Kami menjadi penentu bagi diri kami sendiri," kata Max ketika dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, setelah sidang paripurna diskors, Kamis sore, 25 September 2014. (Baca: Soal Pilkada Langsung, Partai Golkar Terbelah)

Menurut Max, Demokrat saat ini masih sebagai fraksi terbesar di DPR sebelum pergantian pada Oktober nanti. Jadi, mereka merasa punya posisi tawar yang tinggi. Ia mengakui sepuluh poin tersebut sudah termaktub dalam dua draf RUU Pilkada saat ini. "Tapi tidak secara substansial. Kami ingin yang substansif, kumulatif, dan absolut." (Baca juga: Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237)

NATALIA SANTI (NEW YORK)







Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

7 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya