AKBP Idha Endri Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi  

Reporter

Kamis, 25 September 2014 14:19 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyerahkan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prastiono serta barang bukti yang menyertai perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis, 25 September 2014. Barang bukti berupa dokumen-dokumen serta sebuah mobil Mercedes Benz C200 milik tersangka bandar narkoba juga diserahkan ke Kejaksaan.

Kepala Polda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan penyerahan tahap dua perkara Idha Endri tersebut menindaklanjuti surat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang menyatakan berkas oknum polisi tersebut sudah lengkap. “Namun, untuk penahanan tersangka tetap dilakukan di Rumah Tahanan Polda Kalbar,” kata Arief, Kamis, 25 September 2014. (Baca juga: AKBP Idha Endri Jalani Sidang Etik Hari Ini)

Penahanan AKBP Idha Endri tidak dilakukan di Rutan Kelas II Pontianak karena, menurut Arief, Rutan belum mempunyai tahanan khusus untuk mantan anggota polisi yang terkena kasus pidana.

Penyerahan berkas dan barang bukti Idha Endri diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Didik Istiyanta. Tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat AKBP Muhammad Huda dan Kompol Arya Tri Wibisnowo. AKBP Idha diantar dengan mobil tahanan. Mengenakan baju koko berwarna putih, AKBP Idha tak mengucapkan sepatah kata pun ketika melintasi wartawan. (Baca juga: Komisi Hukum Tanya Kasus Idha di Polda Kalbar)

AKBP Idha adalah polisi yang tertangkap polisi Malaysia di Kuching pada 30 Agustus lalu. Setelah Polisi Diraja Malaysia tak bisa membuktikan keterlibatan Idha dengan sindikat narkotik internasional, Idha dikembalikan ke Indonesia. Namun, di Pontianak Idha terjerat kasus korupsi karena menguasai mobil milik tersangka bandar narkotik yang ditanganinya.

Tim Khusus Polda Kalbar menyita Mercedes Benz C 200 bernomor polisi B 8000 SD ketika akan dikirimkan ke Jakarta melalui ekspedisi. Arief mengatakan tindakan AKBP Idha diklasifikasi dalam tindak pidana korupsi. Tersangka Idha dapat diancam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan subsider Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ASEANTY PAHLEVI

Berita lain:
Anas Tantang Hakim dan Jaksa Bersumpah Mubahalah
Internet Bakal Diboikot, Ini Kata Menteri Tifatul
Jokowi Bela Ahok yang Ditolak FPI

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya