Sebarkan Foto Bugil Bekas Pacar, Remaja Ini Dibui  

Reporter

Rabu, 24 September 2014 19:24 WIB

Ilustrasi. inphotos.org

TEMPO.CO, Mojokerto - Ilham Mashuda, 20 tahun, harus mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Mojokerto. Warga Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, ini diterungku karena menyebarkan foto bugil bekas pacarnya berinisial ZF, yang berusia 16 tahun, di media sosial Facebook.

Tak hanya itu, tersangka juga melakukan persetubuhan berkali-kali dengan korban selama mereka berpacaran sekitar setahun. Ilham sudah lulus SMK tahun lalu, sedangkan ZF masih tercatat sebagai pelajar kelas X salah satu SMA di Gondang.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Pornografi, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto, Rabu petang, 24 September 2014. (Baca berita lain: Rinada, Pemeran Adegan Mesum Datang ke Polres)

Ilham dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman terberat dari sekian pasal yang dikenakan adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun.

Muji menjelaskan kasus ini terungkap saat guru di tempat korban sekolah memberi tahu orang tua korban perihal foto seronok di Facebook yang dipasang tersangka. Orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Polisi akhirnya menahan tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti, termasuk pakaian dalam korban dan telepon genggam pelaku yang digunakan untuk membuka jaringan Internet untuk memasang foto syur ZF di Facebook. (Baca juga: Lecehkan Karyawati, Kapolsek di Mojokerto Bebas)

"Tersangka kesal dengan korban karena mendengar dia selingkuh dengan cowok lain, sehingga tersangka memasang foto korban yang seperti itu," kata Muji. Foto syur korban, menurut Muji, didapat tersangka secara sembunyi-sembunyi dari kartu memori telepon seluler korban.

Ilham mengakui perbuatannya tersebut, termasuk tidak membantah telah berkali-kali menyetubuhi korban. Ia juga membenarkan sengaja menyebar foto syur korban melalui Facebook lantaran kecewa. "Saya kecewa karena diselingkuhi," katanya. (Baca pula: Ukur Baju Briptu Rani, Kapolres Mojokerto Dicopot)

ISHOMUDDIN




Terpopuler:
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Rachmat Yasin Resmi Lengser dari Kursi Bupati Bogor
KPK Ingatkan Anas Sesumbar Gantung Diri di Monas
Anas Divonis Ringan, Pemberantasan Korupsi Mundur

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya