Cemari Lingkungan, Outlet Pabrik Karet Ditutup

Reporter

Senin, 22 September 2014 20:13 WIB

Petugas satpol PP Pemkab Mojokerto memasang plang saat menutup saluran pembuangan (outlet) limbah cair di pabrik karet, PT Bumi Nusa Makmur (BNM) di Desa Medali, Mojokerto, Jawa Timur, 22 September 2014. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Mojokerto--Saluran pembuangan (outlet) limbah cair pabrik pengolahan karet alam PT Bumi Nusa Makmur di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditutup oleh pemerintah daerah setempat, Senin, 22 September 2014. "Kami tutup karena belum mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair atau IPLC," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin.

Zainul mengatakan Badan Lingkungan Hidup sudah lebih dua kali mengingatkan perusahaan tersebut agar patuh mengajukan izin IPLC serta mengurus tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). "Tapi sampai sekarang belum mengajukan," katanya. (Baca berita lainnya: Bekas Anggota DPRD Tersangka Pencemaran Limbah B3)


Selain belum mengantongi IPLC dan TPS B3, sejak 2010 beberapa kali warga memprotes bau tak sedap yang ditimbulkan dari limbah yang dibuang pabrik. Senin siang puluhan warga bahkan kembali berunjukrasa meminta agar pabrik ditutup. "Baunya menyengat dan limbahnya mencemari sungai," kata Kepala Desa Medali, Miftahudin.

PT Bumi Nusa Makmur beroperasi sejak 2008. Luas pabriknya 3,5 hektar dengan jumlah karyawan sekitar 200 orang. Menurut profil perusahaan, pabrik ini berkapasitas 2.000 metric ton (MT) per bulan. Produk karet yang dihasilkan merupakan karet alam yang diolah sebagai bahan baku ban dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Produknya disebut dengan istilah Standard Indonesia Rubber 20 (SIR20) dan SIR10.

Kuasa hukum perusahaan, Mohamad Zulfan, membantah pihaknya belum mengajukan izin IPLC. "Sudah kami ajukan dan masih proses," katanya saat ditemui di halaman pabrik. Adapun soal perluasan lahan pabrik ia mengakui memang belum mendapat izin dari desa. "Sudah kami ajukan tapi sampai sekarang tidak disetujui oleh kepala desa," kata Zulfan.

Zulfan mengatakan manajemen perusahaan akan melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi termasuk IPLC dan TPS B3. "Kami juga baru selesai membangun IPAL dan baru mengajukan IPLC," katanya. (Baca pula: Sungai Citarum Tercemar Limbah Berbahaya)


ISHOMUDDIN



Terpopuler


Advertising
Advertising

Berita terkait

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari

Baca Selengkapnya

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis

Baca Selengkapnya

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

2 Oktober 2022

Pemprov Jatim Santuni Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Rp 10 Juta

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya perawatan dan pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

3 Mei 2022

Jawaban Pemprov Jawa Timur Soal Saldo Pemda Nganggur di Bank Paling Banyak

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dana Pemerintah Daerah Jawa Timur di perbankan memiliki saldo tertinggi per Maret 2022.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.

Baca Selengkapnya

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.

Baca Selengkapnya