Calon Pimpinan KPK Jawab Tuduhan Kekerasan

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 19 September 2014 14:27 WIB

Panitia Seleksi Pimpinan KPK. ANTARA/Pandu Dewantara

TEMPO.CO, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari Dewan Perwakilan Daerah, I Wayan Sudirta, mengatakan dugaan kasus kekerasan yang dituduhkan kepadanya harus diverifikasi kebenarannya. "Harus menyertakan fakta. Kalau enggak ada fakta, artinya hanya isu yang menjatuhkan," kata I Wayan Sudirta kepada Tempo, Kamis, 18 September 2014.

I Wayan mengapresiasi semua masukan mengenai rekam jejak dan latar belakang dirinya yang telah disampaikan masyarakat. Namun, tanggapan masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat harus disertai bukti. "Buktinya apa? harus jelas dong disertai bukti."

I wayan mengatakan kabar mengenai rekam jejaknya yang mempunyai catatan khusus yakni kekerasan, hanya akan menjadi isu untuk menjatuhkan dirinya jika tidak disertai fakta. Menurut Wayan, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan terjebak pada isu-isu yang dinilai seperti kampanye hitam. "Saya percaya pansel KPK punya cara sendiri dalam menilai." (Baca: KPK Periksa Lagi Istri Muda Wali Kota Palembang)

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menemukan tiga nama dari sebelas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dinilai bermasalah. Lola Easter, anggota Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, mengatakan tiga orang itu bermasalah dalam dua kategori yang berbeda.

"Ada satu orang yang berkaitan dengan kekerasan. Dan dua lagi berkaitan dengan partai politik," kata Lola tanpa menyebutkan identitas yang dimaksud beberapa waktu lalu. (Baca: Soal Calon Bermasalah, Ini Jawaban Pansel KPK)

Menurut juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, adanya dugaan tiga nama calon pimpinan KPK yang mempunyai catatan khusus terkait dengan kekerasan dan partai politik, seperti disampaikan Indonesia Corruption Watch, masih perlu dibuktikan.

Imam meminta masyarakat dapat menyertakan bukti atas masukan dan pernyataan terkait dengan rekam jejak dan latar belakang kandidat. "Justru yang kami butuhkan adalah masukan seperti itu. Tentunya harus disertai dengan bukti," kata Imam saat ditemui di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin, 15 September 2014.

DEVY ERNIS

TERPOPULER:

Jokowi Kaget Biaya Perjalanan Pemerintah Rp 30 T
Demokrat Merapat, JK Siapkan Kursi di Kabinet
Pria Saudi Wajibkan iPhone 6 sebagai Mas Kawin
|
5 Hal Berubah jika Skotlandia Lepas dari Inggris

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya