TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menolak Rancangan Undang-Undang Pilkada yang membuat sistem pemilihan kepala daerah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menurut Anas, bakal banyak permasalahan antara kepala daerah dan rakyat, jika RUU ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: RUU Pilkada: Politik Uang,Calon dan Parpol Dicoret)
"Salah satunya bisa membuat jarak yang lebar antara pemimpin dengan rakyat," kata Anas saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, 18 September 2014.
Menurut Anas, pemilihan kepala daerah langsung selama ini memiliki dampak yang positif, yakni mendekatkan pemimpin dengan rakyat. Sebab, dari awal kampanye dan pencoblosan, rakyat dipaksa mencari tahu sosok calon kepala daerahnya. Hal itu membuat masyarakat mendapatkan hak politik mereka.
"Di sisi lain, bagi para calon kepala daerah harus rajin gerilya mendekati masyarakat. Jika tidak, ya, kalah dalam pemilu," kata Anas. (Baca: RUU Pilkada, Kemendagri Jawab 10 Tuntutan Demokrat)
Walhasil, pola interaksi jarak dekat antara pemimpin dan rakyat terbawa sampai kehidupan sehari-hari. Rakyat kian dekat dengan bupati atau wali kotanya. Bahkan, rakyat akan marah jika bupati atau wali kotanya tidak memberi salam jika sedang berpapasan di jalan. "Kalau zaman dulu, bupati naik mobil tak perlu buka kaca, tapi sekarang bisa timbul masalah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Risiko lain, dia melanjutkan, pilkada melalui DPRD akan menutup peluang tokoh muda dan bermodal minim untuk bisa menang. Sebab, elite DPRD cenderung akan memilih calon yang mapan dari sisi pengalaman dan modal. "Jadi, orang seperti saya yang mengemis dukungan masyarakat dan modal nekat tidak akan bisa jadi bupati," kata Anas.
Anas pun berandai-andai bahwa elite partai politik pendukung RUU Pilkada melalui DPRD di Koalisi Merah Putih bisa berubah pikiran. Sebab, politik bersifat dinamis. "Siapa tahu besok Pak Amien Rais, Akbar Tandjung, dan Prabowo mendapatkan hidayah sehingga mereka setuju pilkada langsung," kata Anas yang disambut tawa peserta diskusi.
INDRA WIJAYA
Baca juga:
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut
Gerindra Kumpulkan 5.000 Kadernya Akhir Pekan Ini
Ahok Pilih Nachrowi Jadi Wagub, Lupa 'Haiya, Ahok'
Ahok Mau Bikin Razia Parkir Liar Tambah Seru
Jihadin ISIS Lebih Berbahaya Bagi Indonesia
Berita terkait
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
8 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
1 hari lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
1 hari lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
1 hari lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
2 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
2 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya