11 Calon Pimpinan KPK Ikuti Seleksi Profil

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 18 September 2014 13:37 WIB

Warga menanyakan syarat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK ke petugas di gedung Kemenkumham, Jakarta, 3 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 18 September 2014, menggelar seleksi tahap penilaian profil kepada 11 kandidat yang lulus seleksi makalah. "Semua kandidat datang," kata Ahmad Ubbe, Ketua Sekretariat Pansel KPK, saat ditemui di kantornya, Kamis, 18 September 2014.

Ubbe mengatakan pada tahap penilaian profil, semua kandidat mengerjakan tes psikologi yang mencakup penilaian integritas, kompetensi, dan kepemimpinan.

Pada tahap ini pansel KPK dibantu oleh tim independen dari Universitas Indonesia. "Kami dibantu Fenomena dari UI untuk pelaksanaan tes dan penilaian psikologi," kata Ubbe. (Baca: Begini Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK)

Pelaksanaan seleksi penilaian profil ini awalnya dilakukan dalam dua hari, yaitu pada 18-19 September 2014. Namun, kata Ubbe, pelaksanaan seleksi penilaian profil akan dilakukan pada hari ini saja, hingga pukul 16.00 WIB. Alasannya, tim independen menambah jumlah anggota untuk membantu proses wawancara psikologi.

"Kami padatkan dalam satu hari ini saja. Kandidat juga tidak banyak, hanya 11 orang. Jadi bisa selesai hari ini," kata Ubbe.

Penilaian tahap ini akan diadakan dalam rapat pleno oleh pansel KPK pada 24 September 2014. Sedangkan pengumuman hasil seleksi tahap penilaian profil akan diumumkan pada 24-26 September 2014. (Baca: Soal Calon Bermasalah, Ini Jawaban Pansel KPK)

Sebelumnya, pansel telah mengumumkan kandidat yang lolos tes penulisan makalah melalui situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, www.kemenhumham.go.id, pada Ahad, 14 September 2014. Dari 59 kandidat, hanya 11 yang lolos. (Baca: Busyro dan Jurnalis Tempo Lolos Tes Makalah KPK)

Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan KPK untuk menggantikan Busyro Muqoddas yang berakhir masa jabatannya pada Desember 2014. Hingga pendaftaran ditutup, panitia menerima 104 peserta, termasuk Busyro. Seusai seleksi administrasi, tersaring 64 nama calon yang berhak ikut seleksi penulisan makalah. Namun lima orang tidak datang dan dianggap gugur.

DEVY ERNIS

Baca juga:

Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Malam Ini, JK Temui Jokowi Bahas Kabinet

Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi

ISIS Ancam Bunuh Paus Fransiskus

Pengemis Tua Simpan Rp 11 Juta di Tas Pinggang

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya