Kisah Menteri Amir dan Revisi UU Pengadilan HAM  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 18 September 2014 07:47 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsudin. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Jelang berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober nanti, Amir Syamsuddin berkisah soal suka-duka menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menurut dia, amanah ini menjadi pengalaman tidak terlupakan sepanjang karier profesionalnya.

"Saya bangga menjalani tanggung jawab sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kendati hanya tiga tahun," kata Amir pada Tempo di kantor Kementerian, Jakarta, Rabu, 17 September 2014. (Baca: Amir Syamsuddin Berkisah Soal Anas Urbaningrum)

Amir mengaku, meski jabatan menteri kerap dipandang sebagai posisi terhormat, hal itu tidak membuatnya jemawa. Sebab, Amir menganggap proses belajar dan menggali pengalaman terus berjalan. "Saya belajar banyak hal sebagai menteri. Dan, dengan rendah hati, saya akui juga masih banyak hal yang perlu saya pelajari," ujar Amir dengan bersemangat.

Amir juga tidak ragu menyebut pejabat di kementeriannya berjasa membantu pekerjaannya sebagai menteri. "Direktur jenderal, sekretaris jenderal, deputi-deputi sangat komunikatif, sehingga memudahkan pekerjaan saya." (Baca: Menteri Amir: Presiden Tak Bisa Tarik RUU Pilkada)

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini juga tidak lupa mengoreksi pencapaiannya. Amir mengakui jika dia masih meninggalkan pekerjaan rumah, khususnya bidang penegakan hak asasi manusia. "Perlu dipikirkan upaya memperkuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan membentuk pengadilan HAM yang sifatnya bisa memaksa pelanggar hak asasi diadili," tutur Amir.

Ditanya ihwal cara memperkuat penegakan hak asasi, Amir menjelaskan langkah awal yang dilakukan, yakni merevisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. "Revisi undang-undang itu bisa menjadi pintu masuk menyelidiki dan menuntut pelanggar hak asasi di masa lalu," ujarnya.

RAYMUNDUS RIKANG










Baca juga:
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Malam Ini, JK Temui Jokowi Bahas Kabinet

Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi

ISIS Ancam Bunuh Paus Fransiskus

Pengemis Tua Simpan Rp 11 Juta di Tas Pinggang

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

27 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

29 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

30 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya