Ini Harapan Ketua MK kepada Presiden Jokowi

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 17 September 2014 07:26 WIB

Jokowi menyalamii warga saat berkunjung ke Desa Jati, Karanganyar, Jawa Tengah, 13 September 2014. ANTARA/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menaruh sejumlah harapan kepada presiden terpilih Joko Widodo dan anggota parlemen jika nanti sudah dilantik. Salah satunya adalah penguatan institusi hukum dan menghentikan segala macam pembentukan atau pun rancangan undang-undang yang dibahas di DPR.

"Karena kita terlalu sibuk membuat dan merancang UU, sedangkan penegakan hukum kita dalam implementasinya tidak kredibel," kata Hamdan, saat memberikan sambutan di acara ikatan alumni HMI, di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 16 September 2014. "Lebih baik fokus penguatan institusi lembaga penegak hukum. Percuma kalau banyak UU, tapi tidak ditegakkan." (Baca: Tiga Agenda Prioritas Jokowi Menurut Ekonom RBS)

Selain itu, Hamdan juga menyinggung mengenai harapan di pemerintahan ke depan mengenai konsep demokrasi. Menurut dia, sesuai dengan rujukan Mohammad Hatta, demokrasi yang baik diterapkan di Indonesia adalah demokrasi yang melalui permusyawaratan perwakilan.

"Bahwa yang terpenting dalam demokrasi adalah rakyat yang menjadi penentu atas masa depannya sendiri melalui mandat yang mereka berikan," kata Hamdan. "Baik secara langsung maupun perwakilan. Kerakyatan yang dipimin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan itu yang harus dijalankan." Artinya, kata Hamdan, demokrasi yang bukan hasil jiplakan dari negara luar. (Baca: Dana Riset , Jokowi: Beras 12 Ton per Hektar)

Selain itu, Hamdan juga berharap nantinya di pemerintahan baru, khususnya dalam kesejahteraan dan kemakmuran, harus kembali mengacu kepada Pasal 33 UUD 1945, yaitu demokrasi yang memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dengan cara memanfaatkan hasil bumi untuk kepentingan rakyat, bukan modal asing.

Hamdan juga menilai jika masih ada campur tangan asing dalam mengurusi seluruh kekayaan negara Indonesia, maka negeri ini belumlah sempurna untuk dikatakan merdeka dan menerapkan prinsip demokrasi yang ada. "Jika ada modal asing tapi yang kerja masih kita dan bukan untuk kepentingan rakyat, maka itu sudah menyalahi konsitusi dan rakyat kita belum merdeka," kata Hamdan.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler



Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370
Pengamat: Kabinet Jokowi Lebih Reformis dari SBY
Anggota DPRD Jakarta, Makan Uang Rakyat dan Bolos Rapat
Sore Ini, Kabinet Jokowi Diumumkan

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

10 jam lalu

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

1 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

1 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

2 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

4 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

5 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

5 hari lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

5 hari lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya