Petinggi PKB Akui Jadi Perantara Calo Proyek

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 15 September 2014 21:55 WIB

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam mengaku menjadi perantara terdakwa kasus dugaan suap kepada Bupati Biak Yesaya Sombuk dan pengusaha Teddi Renyut untuk berhubungan dengan orang dalam di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Muamir mengatakan telah mengenalkan Teddi, yang merupakan Direktur PT Papua Indah Perkasa, dengan Aditya Akbar Siregar atau Adit, mantan asisten tenaga ahli di kementerian yang dipimpin Menteri Helmy Faisal Zaini. Helmy sendiri merupakan politikus dari PKB. (Baca: Kasus Suap Kementerian PDT, Staf Sempat Ancam)

"Dia (Teddy) menyampaikan urusan yang ada di PDT karena Pak Teddy pernah merasa punya urusan tidak jalan. Saya bilang, saya tidak bisa urus begitu, lalu kita kenalkan dengan Mas Aditya Akbar," ujar Muamir ketika bersaksi untuk Teddi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 15 September 2014.

Setelah diperkenalkan dengan Adit, kata Muamir, Teddi tertarik menggarap proyek lampu jalan.

Muamir, yang mengaku tidak punya pekerjaan selain menjadi Ketua DPP PKB, mengatakan tidak tahu-menahu soal proses pengurusan anggaran dalam APBNP 2014. Soalnya, Adit-lah yang mencari cara agar anggaran proyek itu bisa tercantum di dalam APBNP 2014. (Baca: Duit Suap Bupati Biak Numfor Dipecah dalam Dua Amplop)

Teddi Renyut sudah mengucurkan uang miliaran rupiah untuk bisa mendapatkan proyek di Kementerian PDT. Di antaranya, dia menyetor ke Menteri Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini dan tiga anggota keluarganya untuk perjalanan Jakarta-Dubai-Madinah Rp 290 juta.

Staf khusus Helmy, Sabilillah Ardi, yang meminta langsung tiket tersebut. Lalu ada Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muamir Muin Syam yang menerima Rp 250 juta. Ada pula Budiyo, anak buah Sabilillah Ardi, yang menerima Rp 3,2 miliar; juga Sabilillah Ardi dan Har, anak buah Ardi Rp 3,2 miliar; dan Adit Rp 6 miliar.

Meski sudah mengucurkan puluhan miliar, Teddi tidak mendapat proyek apa pun dan malah terbelit kasus hukum. Anggaran di Kementerian Daerah Tertinggal termasuk proyek pembangunan tanggul laut tidak diketok dalam APBNP 2014 yang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.

LINDA TRIANITA

Terpopuler


Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Suryadharma: Ketua PPP Mendatang Harus ke Prabowo
Pilkada Langsung Boros? Ini Bantahannya
Menelisik Pengurusan Pelat Nomor Cantik Mobil Mewah







Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

57 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

57 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya