TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut bertanggungjawab ihwal wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah.
"Sebab gagasan rancangan undang-undang berasal dari pemerintah dan parlemen. Jadi ada campur tangan presiden dalam wacana ini," kata dia di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 9 September 2014. (Baca: Gamawan Ingin RUU Pilkada Segera Disahkan)
Rancangan undang-undang tersebut nantinya menyerahkan kewenangan pemilihan kepala daerah pada DPRD. Sehingga, sistem pemilu langsung yang sudah berjalan sejak 2004 akan ditinggalkan.
Didik mengungkapkan Presiden SBY harus tegas menyikapi polemik RUU Pilkada. Sebab, presiden memiliki kewenangan untuk mencabut kembali usulan legislasi tersebut. "Selesai sudah pembahasannya kalau Presiden SBY mau mencabut usulan RUU Pilkada itu," ujarnya. (Baca: Lobi PDI Perjuangan Mentok di DPR Soal RUU Pilkada)
Bila Presiden tak mencabut, kata Didik, maka pemerintah telah meninggalkan warisan yang buruk ihwal pembelajaran demokrasi. Sebab, sikap pemerintah soal rancangan undang-undang ini tak pernah jelas. Sehingga, pemerintah seperti tak punya konsep matang ihwal sistem demokrasi yang hendak dibentuk di Indonesia.
"Beberapa kali sikap pemerintah berubah-ubah. Sekali waktu mendukung pemilu langsung, di lain waktu menyerukan pemilu terbatas oleh parlemen," dia menjelaskan.
RAYMUNDUS RIKANG
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Polisi Narkoba | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur
Temui Mega, Risma Tak Bersedia Jadi Menteri Jokowi
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Naked Sushi, Makan Sushi di Tubuh tanpa Busana
Ketemu Sudi Silalahi, Rini Minta Maaf
Berita terkait
Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi
36 menit lalu
Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.
Baca SelengkapnyaDPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali
58 menit lalu
Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.
Baca SelengkapnyaPanja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
9 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
1 hari lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
1 hari lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
1 hari lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca Selengkapnya