BNP2TKI Resmikan Unit Pengaduan Gratifikasi  

Reporter

Senin, 8 September 2014 15:35 WIB

Sejumlah TKI menunggu pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, 1 November 2011. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur meresmikan layanan terpadu satu pintu yang bernama Unit Pelayanan Publik (UPP). "Jenis pelayanan UPP ini beragam," kata Gatot di kantor BNP2TKI, Jakarta Selatan, Senin, 8 September 2014. (Baca: Pemerasan TKI Bentuk Perbudakan Modern)

UPP yang diresmikan mempunyai beberapa jenis pelayanan, yaitu layanan penempatan seperti Surat Izin Pengerahan (SIP), layanan informasi kerja penempatan skema pemerintah ke Jepang dan Korea, layanan pengaduan gratifikasi, layanan pengaduan crisis center, dan lainnya. "Dengan peluncuran layanan terpadu ini, BNP2TKI siap melayani program penempatan, perlindungan, dan hal terkait layanan publik lainnya," kata Gatot.

Selain meresmikan UPP, BNP2TKI juga melakukan teleconference dengan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) yang tersebar di enam wilayah. "Untuk tahun ini baru enam yang akan dimaksimalkan," ujar Gatot.

Keenam BP3TKI tersebut adalah BP3TKI Jakarta, BP3TKI Bandung, BP3TKI Yogyakarta, BP3TKI Semarang, BP3TKI Mataram, dan BP3TKI Tanjung Pinang. "Sampai saat ini semua telah berjalan," kata dia. "Walau BP3TKI Tanjung Pinang masih harus dilengkapi sarana prasarananya," ujarnya. (Baca: Polisi Petakan Jaringan Pemeras TKI di Bandara)

Sebenarnya, pembentukan BP3TKI telah dicanangkan sejak Januari 2014, tapi baru dapat direalisasikan pada pertengahan tahun ini. "Enggak apa-apa, yang penting sudah ada permulaan," kata Gatot.

BP3TKI yang berada di enam wilayah tersebut menjadi perwakilan BNP2TKI untuk memberikan pelayanan kepada para calon tenaga kerja Indonesia (TKI). "Pelayanan sesuai aturan yang berlaku," katanya. "Apalagi di daerah tersebut jumlah TKI cukup tinggi," ujar Gatot.

Untuk target selanjutnya, Gatot mengatakan BP3TKI akan ditambah menjadi 24 BP3TKI yang tersebar di wilayah Indonesia. "Target pada 2015," kata dia. Dengan tersedianya 24 BP3TKI, maka pelayanan kepada TKI akan semakin baik dan bisa lebih cepat.

ODELIA SINAGA

Baca juga:
Megawati: Saya Bisa Ngamuk Lho!
Jokowi Diminta Bernyali Ungkap Dalang Kasus Munir
PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo
Tim Transisi Akui Ada Anggota Gadungan
Pengacara Jokowi Kritik Tim Transisi


Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya