TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Aria Bima yakin gugatan partainya atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Aria mencontohkan gugatan tentang pilihan mencoblos gambar partai atau nama calon legislator dalam pemilu. MK akhirnya menetapkan pemilu melihat suara terbanyak calon legislator, bukan partainya. Soalnya, rakyat, kata dia, lebih ingin menyampaikan aspirasinya kepada individu. (Baca: Perebutan Kursi Ketua DPR, PDIP Coba Lobi Politik)
"Tak jauh beda, maka secara substansi kami akan menang di Mahkamah," kata Aria saat dijumpai di Hotel Dharmawangsa, Ahad, 7 September 2014. Aria mengatakan fraksi dan koalisi partainya tegas menolak UU MD3 beserta turunannya, yakni aturan yang sedang digodok Panitia Khusus Tata Tertib DPR.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPR yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengatakan draf tata tertib yang sedang disusun mungkin selesai pada pekan terakhir bulan ini. Menurut Benny, saat ini dia sedang menanti laporan dari tim perumus dan panitia kerja draf tata tertib itu.
Benny mengatakan, meski nanti uji materi di Mahkamah membatalkan Pasal 84 UU MD3, tetap saja pemilihan pimpinan DPR dilakukan sesuai dengan mekanisme voting dan aklamasi. Musababnya, kata Benny, peraturan DPR yang akan berlaku nantinya mengacu pada draf tata tertib itu.
Menurut dia, pengajuan gugatan atas undang-undang itu ke MK tidak ada gunanya. "Karena tata tertibnya masih mengatur mengenai pemilihan pimpinan DPR secara voting dan aklamasi," ujarnya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | REZA ADITYA
Terpopuler
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman
Berita terkait
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
1 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya