Ma'ruf Membantah Pemerintah Akan Terbitkan Fatwa

Reporter

Editor

Selasa, 3 Mei 2005 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma'ruf mengaku tak pernah mendengar pemerintah akan mengeluarkan fatwa tentang pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum daerah, yang belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 3/2005. "Kami sudah mengeluarkan Perpu Nomor 3/2005, sebagai respon terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang terakhir," katanya setelah pembukaan Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pimpinan DPRD Provinsi se-Indonesia di Istana Negara, Selasa (3/5). Ma'ruf memastikan, tak ada aturan untuk pemilihan kepala daerah selain Perpu Nomor 3/2005 tentang perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17/2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6/2006 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 32/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Pada Senin (2/5), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman mengatakan, pemerintah akan menerbitkan fatwa untuk menjelaskan pertanggungjawaban KPU daerah. Fatwa itu diperlukan Perpu Nomor 3/2005 tak mencantumkan pertanggungjawaban tadi.Banyak pihak khawatir mengenai dasar hukum yang akan digunakan oleh KPU daerah jika kelak terjadi persoalan terkait pertanggungjawabannya kepada publik. Di sisi lain, menurut dia, Mahkamah Konstitusi telah menganulir sejumlah pasal mengenai pertanggungjawaban KPU daerah dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah.Progo menjelaskan, fatwa akan menerangkan bahwa putusan Mahkamah setara dengan undang-undang, bersifat final, dan mengikat. Kami telah minta Menteri Sekretaris Negara, supaya tak ada kerancuan, ujarnya di kantornya.Dimas Adityo

Berita terkait

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

5 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

27 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

30 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

13 Maret 2024

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya