Buku Bercap 'Milik Negara' Diperjualbelikan di Indramayu  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 4 September 2014 19:14 WIB

Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Indramayu - Sejumlah buku pelajaran untuk siswa sekolah bercap milik negara ditemukan dijual di sebuah toko buku di Indramayu. "Saya mendapat informasi dari warga soal adanya penjualan buku pelajaran bercap negara yang dijual di toko buku," kata Azun Mauzun, anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Kamis, 4 September 2014.

Dalam pengecekan pada Rabu, 3 September 2014, Azun melihat buku-buku itu berjejer bersama buku lainnya di toko buku tersebut. "Seharusnya buku bercap negara tidak diperjualbelikan," katanya. (Baca: Kurikulum 2013 Disusupi Mafia Buku?).

Buku yang diperjualbelikan di toko ada dua, yaitu berjudul Pengalamanku dan Pahlawanku. Harganya Rp 21-24 ribu. "Buku-buku bercap negara itu seharusnya dibagikan gratis kepada setiap siswa di seluruh sekolah, bukan diperjualbelikan," kata Azun.

Saat dimintai konfirmasi, Tantri, kepala toko buku Salemba Surya, mengaku menerima buku-buku itu langsung dari Jakarta.

Sri Bekti dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mengaku tidak tahu apa pun mengenai penjualan buku tersebut. "(Penjualan buku bercap milik negara) tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan. Masalah itu sepenuhnya murni urusan pihak toko buku," katanya. (Baca: Daerah Kecewa Distribusi Buku Kurikulum 2013 Molor).

Menurut dia, buku yang memuat Kurikulum 2013 belum seluruhnya diterima oleh semua sekolah di Kabupaten Indramayu. Untuk semester pertama tahun ajaran 2014/2015 ini, para siswa akan menerima buku paket dengan empat tema. Buku tema pertama telah diterima oleh hampir semua sekolah. Para siswa menerima buku itu dengan gratis.

Ada sejumlah sekolah di tiga kecamatan yang belum menerima, yakni Kecamatan Anjatan, Krangkeng, dan Bongas."Hari ini, rencananya (buku-buku paket tema pertama) akan datang (ke tiga kecamatan itu). Besok (Jumat) didistribusikan," ujar Sri.

Adapun buku paket tema kedua, ketiga, dan keempat hingga kini memang belum datang seluruhnya. Buku-buku tersebut mungkin baru akan datang pada Oktober mendatang. Namun, kata Sri, keterlambatan ini tidak menjadi masalah dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Sebab, ada cakram padat mengenai isi buku tersebut yang telah dibagikan ke semua unit pelaksana teknis daerah. (Baca juga: Buku Pegangan Kurikulum Tematik Diperjualbelikan).

Secara terpisah, Bupati Indramayu Anna Sophanah menyatakan kaget dengan adanya penemuan itu. Hal itu harus diselidiki untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. "Saya meminta agar buku-buku itu dibungkus lagi dan dikembalikan karena itu milik negara, tidak seharusnya diperjualbelikan," katanya.

IVANSYAH

Terpopuler:
Jero Wacik dan Kumpulan Aset Rp 16 Miliar
Obama Bersumpah Hancurkan ISIS
Jero Tersangka, Eks Dirut Pertamina Akan Diperiksa
|
Pindahkan Makam Nabi, Saudi Disumpahi Bakal Hancur
Polisi Kembalikan Lamborghini Lulung ke ATPM







Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

24 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

26 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

26 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya