Kejaksaan Optimistis Tangkap Buron Internasional  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 4 September 2014 15:39 WIB

Jaksa Agung, Basrief Arief (kanan) didampingi Wakil Jaksa Agung, Darmono (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (19/6). Rapat ini membahas peningkatan kinerja kejaksaan khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus dan pelaksanaan sistem reformasi birokrasi pengawasan internal. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung optimistis kerja samanya dengan Biro Pusat Interpol di Indonesia mampu mengungkap kejahatan internasional dengan mudah. Kejaksaan baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Interpol perihal pemanfaatan jaringan I-24/7 yang berpusat di Lyon, Prancis. Sistem komunikasi ini terhubung dengan penegak hukum di 190 negara.

"Kerja sama ini bukan hanya untuk meningkatkan penanganan tindak pidana internasional, tapi juga koordinasi," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 4 September 2014. (Baca: Kejaksaan Sita Bukti Korupsi di PT Pos Indonesia )

Kepolisian, kata Bambang, siap membantu Kejaksaan dengan menyediakan peralatan dan pendidikan. Sedangkan Kejaksaan menyiapkan biro hukum. "Ini bukan hanya di Kejaksaan, tapi bidang lain juga bisa mengaksesnya. Misalnya, intelijen dan pidana umum," ujar Bambang.

Polri sudah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Badan Narkotika Nasional. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadikan kerja sama Polri dengan Kejaksaan Agung lebih intens. (Baca: Kejagung Sidik Korupsi Dana Alokasi di Probolinggo )

"Lebih mudah karena di kantor ini sudah bisa mengakses fasilitas sistem I-24/7 tadi," kata Sugeng. Sugeng berharap sistem tersebut akan terkoneksi lebih luas dengan instansi penegak hukum lain. "Semua informasi soal buronan juga bisa diakses di situ."

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, jika ada tersangka yang kabur ke luar negeri, instansi penegak hukum tinggal merilis data ke sistem I-24/7. "Otomatis akan terkoneksi dan disebarluaskan ke seluruh dunia untuk kemudian mereka dapat membantu dalam melakukan penangkapan pada DPO," kata Boy.

SINGGIH SOARES








Berita Terpopuler

Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Ini Alasan Pemindahan Makam Nabi Muhammad
Rumah Mewah Jero Wacik Dinamai 'The Waciks'
Jadi Tersangka, Jero Bakal Dipecat dari Demokrat
Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK
Pria Ini Terlahir dengan Posisi Kepala Terbalik

Berita terkait

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya