Istri AKBP Idha Endri, Titi Yusnawati bergaya dengan mobil mewah. Istimewa.
TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Komisaris Besar Dani M. Darmawan belum bisa merinci soal pernyataan Kepala BNN Inspektur Jenderal Anang Iskandar tentang jaringan sindikat internasional, Titi Yusnawati. Titi adalah istri dari Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono yang ditangkap karena kasus narkoba di Malaysia pada 29 Agustus.
Informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan Titi terlahir dari anak seorang jaksa, Yusuf Ali, asal Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Yusuf merupakan jaksa tamatan Sekolah Hakim dan Djaksa di Banjarmasin tahun 1960-an. Nama di akte kelahiran tercatat sebagai Martawati binti Yusuf Ali. Namun, di kartu keluarga terdaftar sebagai Titik Yusnawati Yusuf. Di Jakarta dia dikenal dengan nama Titi Martawati. Martawati cukup tersohor sebagai pengusaha. (Baca juga: BNN Istri Idha Diduga Ikut Jaringan Narkotika)
Titi adalah anak kedua di antara tujuh bersaudara dari perkawinan ayahnya pada 1960 dengan ibunya di Pontianak sebagai istri muda. Ayahnya menikah dengan ibu Titi saat masih terikat tali perkawinan dengan istri pertama dan sudah mempunyai empat orang anak.
Di usia empat tahun, Titi dan keempat saudaranya hijrah ke Jakata mengikuti orang tua mereka yang pindah tugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga tamat SMA, Titi mengikuti ayahnya yang sering berpindah tugas, dimulai dari Kota Tegal, Cirebon, dan kembali ke Jakarta.