Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 3 September 2014 17:01 WIB

Jero Wacik. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik belum tentu menjadi target utama Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, KPK sedang menerapkan strategi "makan bubur panas", yakni menangkap para pelaku dari yang paling pinggir atau paling kecil hingga ke tengah atau sang aktor utama. Saat ini, dia melanjutkan, besar kemungkinan KPK juga membidik target yang lebih besar. "KPK harusnya tuntas melahap semua buburnya. Jangan sisakan," katanya, Rabu, 3 September 2014.

Menurut Ari, Jero adalah orang yang ditaruh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di dua posisi strategis, yakni di partai dan kementerian. Selain menjabat menteri, Jero merupakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat. "Jelas, SBY tak sembarangan menaruh orang di posisi ini," katanya. Ia berharap KPK bisa menelusuri aktor besar di balik kasus korupsi Jero. "Mari kita dorong komisi antirasuah menelusuri aliran uang untuk mengetahui muara duit korupsi Jero," ujarnya. (Baca: Jadi Tersangka, Jero Wajib Mundur dari Demokrat)

Ari skeptis uang rasuah Jero hanya dipakai untuk memperkaya diri. Ia yakin korupsi Jero mirip dengan kasus bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara Umum Nazaruddin. Dia mengatakan motif korupsi mereka diduga kuat mencari sumber pendanaan politik. "Ini modus yang membelit elite Demokrat selama ini."

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan Jero sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Energi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu dijerat dengan Pasal 12e juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. (Baca: Jadi Tersangka, Rumah Mewah Jero Wacik Sepi)

Satu modus korupsi yang diendus KPK adalah menganggarkan dana untuk kegiataan rapat rutin yang ternyata fiktif. Akibat korupsi yang dilakukan Jero, negara diperkirakan merugi Rp 9,9 miliar. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni)

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya