TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik pada Rabu, 3 September 2014. Jero menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terkait dengan kegiatan di Kementerian Energi pada periode 2011-2012. (Baca: KPK Segera Cekal Jero Wacik ).
Setelah Jero diumumkan sebagai tersangka, rumahnya di ujung jalan atau hoek Jalan Senayan Utama 1, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, tampak sepi. Tidak ada satu kendaraan pun yang terparkir di rumah seluas kira-kira 1.500 meter persegi itu. Saat Tempo membunyikan bel, seorang penjaga keluar. "Tidak ada orang, Bapak dan Ibu (Triesnawati dan Jero Wacik) sudah lama tidak ke sini," kata lelaki itu. (Baca: KPK: Jero Teken Pakta Antikorupsi Hanya Seremoni ).
Meski terlihat tanpa penghuni, rumah Jero Wacik sangat terawat. Hunian bernuansa modern dengan dominasi warna abu-abu tersebut dipenuhi tanaman hias, seperti kuping gajah. Di halaman rumah itu berkibar bendera merah-putih dan bendera Partai Demokrat. Bendera partai itu tampak tercabik-cabik. (Baca: Jero Wacik Segera Tersangka, Ini Tanggapan Istana)
Sumber Tempo di Sekretariat Kabinet mengatakan Jero Wacik sebelumnya berencana berangkat ke Bali. Namun, setelah dia diumumkan sebagai tersangka, rencana itu dibatalkan. "Protokolnya mengatakan perjalanannya dibatalkan," ujar sumber itu.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
May Myat Noe, Sang Ratu Kecantikan Sesaat
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
51 menit lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
6 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
12 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
20 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
20 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaEkuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden
1 hari lalu
Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya