Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Reporter

Senin, 1 September 2014 10:04 WIB

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin yakin tak salah hitung terkait pembebasan bersyarat kepada Siti Hartati Murdaya, terpidana kasus suap pembebasan lahan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Amir yakin Hartati sudah menjalani dua pertiga masa tahanannya. "Penting diketahui, dihitungnya mulai Hartati ditahan bukan divonis," kata Amir ketika dihubungi Senin, 1 September 2014. (Baca: ICW: Pembebasan Hartati Murdaya Cacat Hukum)

Hartati Murdaya mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 12 September 2012. Hartati divonis kurungan 2 tahun 8 bulan penjara setelah terbukti melakukan suap lahan perkebunan Februari 2013 silam. Ketika dihitung 2/3 masa tahanan, kata Amir, artinya Hartati hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan. Selama ini, ujarnya, Hartati tak pernah menerima remisi pada hari kemerdekaan dan hari raya keagamaan. "Dan perlu diingat, Bu Hartati statusnya masih narapidana meski diluar tahanan," kata Amir.

Dia mengatakan Hartati masih wajib lapor setiap satu bulan sekali. Mantan pengurus Partai Demokrat ini juga wajib mencantumkan alamat lengkap, ada pekerjaan tetap, tak boleh boleh melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat dan tak boleh bepergian ke luar negeri. (Baca: Hartati Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara)

Terkait perayaan ulang tahun Hartati di JIEXPO ke-68 tahun pada dua hari yang lalu, Amir mengatakan tenag meminta bawahannya mempelajari. Bila acara tersebut terbukti mengganggu masyarakat, ketentuan bebas bersyarat Hartati bisa dicabut dan kembali menjalani sisa hukuman di tahanan. (Baca: Hartati: Saya Tak Menyuap, Uang Saya Diambil)

Sebelumnya, Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, mengatakan Hartati tak layak mendapatkan penangguhan karena baru akan memasuki 2/3 di bulan November. "Masih ada dua bulan lagi," kata Emerson. Hartati juga bukan justice collaborator. Amir mengatakan pembebasan bersyarat Hartati memang bukan karena posisi justice collaborator. "Kalau justice collaborator malah lebih singkat lagi hukumannya," ujar dia.

SUNDARI

Terpopuler:
Tommy Soeharto: Jangan Sok Pintar Soal Subsidi BBM
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

5 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya