TEMPO Interaktif, Jakarta:Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melarang security agent swasta maupun pihak-pihak selain TNI AL melakukan pengawalan untuk menjaga keamanan di perairan Selat Malaka. Kepala Staf Komando Armada Barat, Marsekal Pertama Moeklas Sidik, menyatakan sampai sekarang TNI belum pernah dihubungi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai agen pengawal perusahaan perkapalan. Ia juga tidak pernah sekalipun memberikan ijin pengawalan kepada mereka, sehingga mereka yang melintas di perairan Indonesia akan ditangkap. "Otoritas perairan kami, maka kami yang menjaganya," kata Moeklas seusai melepas pemberangkatan Operasi Bhakti TNI AL Surya Bhaskara Jaya ke 54 tahun 2005 ke Nias dan Simeuleu, Jumat (29/4). Selama ini, kata dia, operasi penjagaan keamanan di perairan Selat Malaka sudah dibingkai dalam Patkor Malsindo (patroli koordinasi antara tiga negara Malaysia-Singapura-Indonesia), sedangkan dengan Singapura dilakukan Patkor Indosin (patroli koordinasi Indonesia Singapura). Operasi Malsindo, ujar Moeklas, dilakukan sepanjang tahun untuk menjaga Selat Malaka dengan pola sendiri-sendiri, dan model serta peralatan menurut spesifikasi masing-masing.Sebelumnya, Malaysia juga melarang penggunaan pengawal bersenjata di kawasan Selat Malaka (Koran Tempo, 27/4). Direktur Keamanan Dalam Negeri Malaysia Othman Talib mengatakan, banyak perusahaan perkapalan menggunakan jasa pengamanan swasta untuk mengawal kapal mereka saat melintasi Selat Malaka yang rawan perompak. Kehadiran pasukan swasta itu--yang umumnya mantan anggota pasukan komando atau angkatan bersenjata--dinilai membahayakan perairan Asia. Agus Supriyanto